Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Penjabat Lurah Grogol
Winarto 01 September 2026 10:58:34 WIB
Grogol (Sida Samekta, 18 Agustus 2026). Bupati Gunungkidul telah menetapkan dan mengangkat Penjabat Lurah Grogol dengan Surat Keputusan Bupati Gunungkidul nomor 100..4.3.2/15/PG/KPTS/2026 sebagai Lurah definitif yang mengundurkan diri. Adalah Umi Surajiyah, S.Sos yang merupakan Kepala Jawatan Praja Kapanewon Paliyan diangkat menjadi Penjabat Lurah Grogol menggantikan Latip Wahyudi. Dan untuk meresmikannya dilakukan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan penjabat Lurah Grogol pada hari Selasa, 18 Agustus 2026 bertempat di Aula Balai Kalurahan Grogol.
Hadir dalam acara tersebut Penjabat Lurah terlantik Umi Surajiyah, S.Sos., Panewu Paliyan selaku pejabat yang melantik, Petugas dari KUA Paliyan selaku Rohaniawan, Panewu Anom Paliyan dan Ketua Bamuskal selaku Saksi. Acara juga dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas DPMKP2KB Gunungkidul, Forkompinkap Kapanewon Paliyan, Pamong, Bamuskal, LPMKal, PKK, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat.
Pelantikan Penjabat Lurah Grogol diawali dengan pembacaan SK Bupati Gunungkidul tentang Pemberhentian Lurah Latip Wahyudi secara hormat dan ucapan terimakasih atas jasa pengabdiannya dilnjutkan pembacaan SK Pengangkatan Umi Surajiyah, S.Sos sebagai penjabat Lurah Grogol. Acara diteruskan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan oleh Panewu Paliyan, penandatangan berita acara pelantikan dan penyerahan berita acara. Panewu Paliyan dan Plt. Kepala Dinas memberikan sambutan yang keduanya menyampaikan selamat kepada penjabat Lurah terlantik dan kepada masyarakat Kalurahan Grogol yang telah memiliki Lurah untuk melanjutkan roda pemerintahan tahun 2026 yang sempat tertunda. Penjabat Lurah ini nantinya mempunyai tugas untuk membuat Lurah PAW (Penggantian Antar Waktu) yang akan menyelesaikan masa kepemimpinan sampai dengan tahun 2029.
Acara ditutup dengan doa dilanjutkan jabat tangan dan foto bersama (TIM_SID).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Mangayubagyo 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY
- Kegiatan Corblok Swadaya Masyarakat di Padukuhan Tungu dan Karangmojo B
- LPJ Realisasi APBKal Grogol Tahun Anggaran 2025
- Pembinaan Desa Wista Grogol Melalui Program PIS
- Koordinasi Perdana Penjabat Lurah dan Pamong Kalurahan Grogol
- Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Penjabat Lurah Grogol
- Malam Tirakatan HUT RI ke-81 Diwarnai Tumpeng dan Ingkung
Komentar Terkini
-
;-- #...baca selengkapnya
28 Maret 2025 11:35:01 WIB -
suprihatin
saya warga boyolali mau ikut pelatihan ecoprint ap...baca selengkapnya
21 September 2024 19:58:17 WIB -
Ibnu H
Innaalillaahi wa Innaa illaihi roojiuun ...baca selengkapnya
22 November 2021 06:53:40 WIB -
Rina
Mari sukseskan Pilur Grogol 2021. BERSATU UNTUK ME...baca selengkapnya
18 Agustus 2021 07:50:17 WIB -
griya ilmu
semua nyaman karna kesadaran dari semua warga...te...baca selengkapnya
24 Februari 2021 12:48:56 WIB -
griya ilmu
akan menjadi contoh hajatan hajatan selanjutnya di...baca selengkapnya
24 Februari 2021 12:47:31 WIB -
Sri puji lestari
Kalau belum pernah dapat bantuan covid sama sekalu...baca selengkapnya
29 Januari 2021 16:50:04 WIB -
Suparman
Progman bantuan rumah bagus. Masih banyak yang be...baca selengkapnya
16 Desember 2020 23:05:36 WIB -
Winarto
Sangat membantu warga. ACT bersama Bu Dukuh... man...baca selengkapnya
19 Oktober 2019 03:44:38 WIB -
Nor
Jozzz...baca selengkapnya
24 Agustus 2017 10:54:05 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











