Visi Misi

Adm1nistrator 01 April 2013 14:14:06 WIB

Visi Pemerintah Desa Grogol

Visi dan Misi

Visi

Visi dalam hal ini adalah visi pemerintahan desa, yaitu visi Kepala Desa. Visi pemeritahan desa pada dasarnya merupakan gambaran masa depan yang akan diwujudkan oleh pemerintah desa dalam periode 2016 - 2021 fungsi visi pemerintah desa, terutama sebagai arah bagi perjalanan pemerintah desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Visi bukan mimpi dan bukan slogan tetapi visi harus diwujudkan dan dapat diarahkan ketercapaiannya.

Berdasarkan masalah potensi dan harapan masa depan maka pemerintah desa Grogol dalam periode 2016-2021 menetapkan visi sebagai berikut :

Terwujudnya Masyarakat Desa Grogol Yang Mandiri, Berbudaya dan Sejahtera"

 

2 Misi

Misi dalam hal ini adalah misi Kepala Desa. Misi pada dasarnya merupakan penjabaran atau operasionalisasi dari visi. Misi merupakan bidang bidang yang akan diarungi untuk menuju tercapainya visi yang telah ditetapkan. Misi juga berapa output  output yang pernah diciptakan terlebih dahulu untuk mewujudkan visi. Misi pada dasarnya merupakan beban yang akan dipikul dan diselesaikan agar visi dapat terwujud.

Untuk mewujudkan visi Kepala Desa sebagaimana rumusan dimuka, maka dirumuskan misi  (beban kinerja yang harus dilaksanakan) sebagai berikut :

  1. Menjalankan roda pemerintahan yang baik, jujur dan transparant;
  2. Melayani kepentingan masyarakat secara baik, terbuka sesuai norma-norma dan kaidah yang berlaku;
  3. Memperkuat insfrastruktur dan sarana prasarana pada sektor ekonomi, pariwisata dan pertanian;
  4. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat;
  5. Melaksanakan peningkatan pengamalan agama sebagai wujud peningkatan iman
  6. Menciptakan rasa aman, tentram, dalam suasana kehidupan desa yang demokratis dan agamis.

Rumusan Misi tersebut diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :

        Misi 1 :    Menyelenggarakan pemerataan desa yang efisien, efektif dan bersih.

Tujuan pemerintah secara garis besar ada 3 hal yaitu membina/ mengembangkan, membangun/ memberdayakan dan melindungi seluruh masyarakat. Untuk mewujudkan 3 tujuan tersebut maka diciptakan suatu kelembagaan pemerintahan yang mengacu  kepada prinsip prinsip manajemen antara lain efisien dan efektif serta prinsip “Clean Government” yaitu pemerintah yang bersih, oleh karena itu aparat pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus secara profesional, produktif, dan transparan serta akuntabel.

Misi 2 :   Meningkatkan sumber sumber pendanaan pemerintahan  dan pembangunan Desa.

Dana bagi penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan elemen yang mutlak harus ada. Visi dan Misi tidak akan terwujud tanpa tersedianya  dana. Oleh karena itu pemerintahan yang kuat ditandai oleh cukup dan beragamnya  sumber-sumber dana yang dimilikinya.

Dari uraian tersebut diatas, maka pencapaian  misi Kepala Desa dapat diindikasikan sebagai berikut :

  1. Terselenggaraanya tugas-tugas pemerintahan desa secara efektif.
  2. Tersusunya program-program pembangunan desa secara efektif dan efisien
  3. Penggunaan dana yang makin terarah dan efisien/ benar
  4. Terlaksanaanya pengawasan melekat yang efektf.
  5. Meningkatnya jumlah dan keragaman sumber - sumber pendanaan desa.
  6. Meningkatnya kemandirian masyarakat, terutama dalam bidang pendanaan pembangunan.
  7. Meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.
  8. Meningkatnya kemampuan masyarakat mengakses ke sumber-sumber daya termasuk informasi.
  9. Meningkatnya usaha kemitraan yang dilakukan oleh masyarakat.
  10. Meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat.
  11. Meningkatnya tingkat kesehatan masyarakat.
  12. Berkembangnya produktivitas sektor pertanian dan sektor sektor rill ekonomi desa.

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung