Pendampingan Ketapang di Kalurahan Grogol

W!narto 12 Agustus 2025 12:37:36 WIB

Grogol (Sida Samekta, 28 Juli 2025). Pemerintah Kapanewon Paliyan melakukan pendampingan kegiatan Ketahanan Pangan (Ketapang) di Kalurahan Grogol pada Senin 28 Juli 2025. Ketahanan Pangan kini menjadi prioritas kegiatan Dana Desa di tahun 2025 sehingga perlu dilakukan sosialisasi bahkan pendampingan dalam pelaksanaannya agar sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.

Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Paliyan didampingi oleh Tenaga Ahli Pendamping Desa dan Pendamping Desa memberikan pencerahan dalam rapat koordianasi dan pendampingan Ketapang yang bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Grogol. Lurah dan Pamong bersama Bamuskal dan Bumkal Karta Raharja Kalurahan Grogol menjadi peserta yang nantinya harus siap melaksanakan instruksi sesuai Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Pendampingan ini dimaksudkan untuk memastikan belanja Dana Desa paling rendah 20% (dua puluh persen) sebagai penyertaan modal Desa kepada BUM Desa, BUM Kalurahan untuk ketahanan pangan diputuskan dalam musyawarah kalurahan (TIM_SID).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung