Kalurahan Grogol Mengikuti Workshop Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya
W!narto 06 Oktober 2024 00:27:29 WIB
Grogol (Sida Samekta, 5 September 2024). Kalurahan Grogol sudah resmi menyandang status Kalurahan Rintisan Budaya per 9 Agustus 2024 sesuai SK Penetapan oleh Bupati Gunungkidul. Sebagai kelanjutannya pada hari Kamis, 5 September 2024 Seluruh Kalurahan Rintisan Budaya diundang dalam acara Workshop Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya yang diadakan oleh Dinas Kebudayaan Gunungkidul bertempat di Balai Kalurahan Wareng, Wonosari.
Dalam acara tersebut disampaikan bahwa akan dilaksanakan Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya yang akan diikuti oleh 55 Kalurahan di masing-masing Kapanewon (satu titik lokasi di masing-masing Kapanewon pada tanggal 21-30 September 2024 sebagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi Gunungkidul ke-194. Selain itu juga untuk memilih 8 terbaik yang akan berkesempatan mengikuti akreditasi menjadi Kalurahan Budaya di tingkat Propinsi DIY pada tahun 2025.
Secara teknis pelaksanaan Gelpo disampaikan oleh Kabid ATLAS dan juga narasumber yang mana penilaian akan fokus pada 2 tempat yakni Stand pameran 5 Aspek Budaya dan Panggung gelar potensi. Untuk itu 55 Kalurahan Rintisan Budaya diharapkan segera mempersiapkan diri (TIM_SID).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SURAT MENYURAT KALURAHAN GROGOL
- PERATURAN LURAH (PERLUR)
- PERATURAN LURAH (PERLUR)
- HAK DAN TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK DESA
- Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2024
- KKN UNS Sosialisasikan QRIS untuk UMKM Grogol, Tingkatkan Literasi Pembayaran Digital
- Penyaluran BLT DD Periode Bulan Juli Tahun 2025