Penyampaian Peraturan Perubahan Tatib Pilur Grogol 2021
W!narto 29 Oktober 2021 22:51:37 WIB
Grogol, Sida Samekta 29 Oktober 2021. Tata Tertib Pemilihan Lurah Grogol Tahun 2021 yang ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Lurah Grogol terdapat koreksi di beberapa pasal maupun ayat sehingga harus dilakukan perubahan. Hal ini dilakukan agar terdapat kejelasan dalam pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS.
Adapun pasal ataupun ayat yang dilakukan perubahan adalah yang berhubungan dengan Penghitungan Suara terkait Suara Sah dan Suara Tidak Sah, Pembuatan Berita Acara Penghitungan Suara serta Pelayanan Pemungutan Suara di Luar TPS.
Dan agar semua masyarakat dapat mengetahui perihal diterbitkannya Peraturan Panitia Pemilihan Lurah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Panitia Pemilihan Lurah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib Pemilihan Lurah yang mana sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Grogol melalui sidang yang dilaksanakan pada hari Jum'at, 29 Oktober 2021 bertempat di Balai Kalurahan Grogol, maka berkas dapat didownload dalam link dokumen lampiran berikut ini.
Dokumen Lampiran : Perubahan Tatib Pilur Grogol Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkal Perubahan APBKal Grogol Tahun 2025
- KEP Desa Prima Grogol Mengikuti Bazar Memperingati Hardesnas DIY di Tebing Breksi
- Apel Memperingati Hari Desa Nasional DIY “Jogja Harmoni, Kalurahan Melayani, Mukti Membumi”
- Dana Desa Tahun 2026 Kalurahan Grogol Mengalami Penurunan 63%
- Penghormatan Terakhir Kepada Sang Veteran Grogol
- Apel Senin Pagi Perdana di Tahun 2026
- Pembinaan RT, RW dan Linmas Oleh Pemkal Grogol
















