Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Keamanan Pangan
W!narto 10 Juni 2021 10:31:34 WIB
Grogol, Sida Samekta 7 Juni 2021. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pertanian dan Pangan pada hari Senin tanggal 7 Juni 2021 menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2016 tentang Keamanan Pangan bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Grogol.
Hadir dalam acara ini Kepala Bidang P2HP Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Ir. Joko Priyono sekagus sebagai moderator, narasumber dari Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul, Kuswarini, S.Pd.SD dan Anwarudin, SIP, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Grogol, Lurah Grogol, Bamuskal Grogol, Pamong Kalurahan Grogol serta dari unsur perempuan perwakilan kader, TP-PKK dan KWT sebagai peserta sosialisasi.
Dalam sambutan pengantarnya, Drs. Purnomo Pmenyampaian ucapan terimakasih kepada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul serta anggota DPRD Gunungkidul yang sudah hadir dan mengadakan kegiatan sosialisasi keamanan pangan di Kalurahan Grogol mengingat makin maraknya berbagai makanan baik olahan maupun instan yang beredar di masyarakat terutama di masa pandemi Covid-19. Sedangkan Ir. Joko Priyono dengan adanya sosialisasi Perda nomor 3 Tahun 2016 tentang keamanan pangan ini diharap masyarakat dapat mengerti dan lebih selektif dalam memilih makanan untuk dikonsumsi dan untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh narasumber.
Narasumber memaparkan diantaranya maksud dibuatnya Perda Nomor 3 Tahun 2016 ini adalah untuk menjaga pangan tetap aman, higienis dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Setiap produk pangan harus memiliki Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT) dan harus disertakan dalam produk informasi tentang komposisi bahan baku dan tanggal kadaluwarsa.
Dibahas pula dalam sesi diskusi bahwa saat ini yang membahayakan tidak hanya produk instan namun juga dari hasil pertanian seperti sayuran sudah dalam kondisi mengkhawatirkan karena pemakian pupuk kimia dan zat kimia yang terserap dan masih berada dalam sayuran, hal ini tentu sangat membahayakan bila dikonsumsi.
Pada intinya mari berhati-hati dalam memproduksi dan mengkonsumsi makanan (TIM SID).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Penyuluhan Masyarakat Oleh Polsek Paliyan
- Ayo Sukseskan Pilkada Gunungkidul 2024 !
- PPS Grogol Distribusikan Logistik Pilkada ke TPS
- Kehadiran Tim Penilai Lomba Kebersihan Cagar Budaya di Wono Budo
- Logistik Pemilu Pilkada Tiba Di Kalurahan Grogol
- Verifikasi Calon Lokasi Kegiatan BKK Lumbung Mataraman Tahun 2026 di Kalurahan Grogol
- Bimtek KPPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul, Apa Saja Point Pentingnya?