Pertemuan dan Sosialisasi Pelaksanaan RTLH Tahun 2026

W!narto 27 Maret 2026 04:51:02 WIB

Grogol (Sida Samekta, 4 Februari 2026). Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2026 akan segera dimulai. Dan sebagai langkah awal pelaksanaan terebih dahulu dilakukan sosialisasi dan pembentukan ketua kelompok. Sebanyak 6 orang KPM RTLH Kalurahan Grogol dihadirkan guna acara tersebut yang diadakan oleh Pendamping RTLH Dinas PUPR kabupaten Gunungkidul yang bertempat di Balai Kalurahan Grogol Rabu, 4 Februari 2026.

Pemerintah Kalurahan Grogol diwakili oleh Carik Grogol menyampaikan bahwa kegiatan RTLH ini harus benar-benar dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang ditetapkan. Perencanaan bangunan rumah harus sesuai spek dan tentunya juga mengukur kemampuan masing-masing, usahakan untuk tidak merubah keaslian rumah melainkan hanya memperbaikinya supaya menjadi layak huni.

Pendamping RTLH menjelaskan gambaran rumah yang nantinya harus dibangun dengan dana RTLH sebesar 20 juta yang terdiri dari bahan material 17,5 juta dan HOK tukang 2,5 juta. Kemungkinan droping material akan dilakukan setelah lebaran sehingga jangan melakukan pembongkaran rumah dulu (TIM_SID).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung