Penempelan Stiker Keluarga Miskin Penerima Bansos di Kalurahan Grogol

W!narto 01 Februari 2026 00:11:20 WIB

Grogol (Sida Samekta,15 Desember 2025). Menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 67 tahun 2025 tentang Pemasangan Sticker Keluarga Miskin/Prasejahtera Penerima Bansos, maka Pemerintah Kapanewon Paliyan mengadakan pemasangan serentak sticker di masing-masing Kalurahan pada hari Kamis, 11 Desember 2025. Forkompinkap bersama pendamping PKH, dipimpin langsung oleh Panewu Paliyan melakukan pemasangan sticker dilakukan pada rumah-rumah yang memenuhi kriteria sebagai sampel per Kalurahan 3 lokasi dimulai dari Kalurahan Karangduwet dan terakhir Kalurahan Grogol.

Di Kalurahan Grogol, pemasangan sticker dilanjutkan oleh Pemerintah Kalurahan Grogol pada hari Senin 15 Desember 2025 dengan turut mengahadirkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Dukuh dan Ketua RT/RW setempat. Sebanyak 60 rumah yang masuk kategori Prasejahtera penerima bansos semuanya menerima dan telah ditempeli sticker. Sebagaimana kalimat yang tertera pada sticker bahwa jika ada yang menolak ataupun melepas sticker dapat dikatorikan menolak bansos sehingga bisa mengakibatkan bansosnya dihentikan. Hal ini selalu disampaikan kepada pemilik rumah sebelum melakukan penempelan sticker.

Kedepan seluruh rumah penerima bansos akan ditempel sticker keluarga miskin/prasejahtera bepenima bansos (TIM_SID).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung