Muskalsus Ketahanan Pangan Dana Desa Kalurahan Grogol Tahun 2025

W!narto 31 Januari 2026 23:16:19 WIB

Grogol (Sida Samekta, 10 Desember 2025). Program ketahanan pangan (ketapang) yang menjadi kegiatan wajib Kalurahan dengan alokasi anggaran sebesar 20% dari Dana Desa dengan pelaksana kegiatan bukan lagi pihak Pemerintah Kalurahan melainkan Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal). Sedangkan bentuk kegiatannya harus ditetapkan dengan mekanisme musyawarah Kalurahan khusus (muskalsus) terlebih dahulu.

Dalam rangka pelaksanaan ketapang Dana Desa di Kalurahan Grogol tahun 2025 diselenggarakanlah muskalsus yang dipimpin oleh Ketua Bamuskal Grogol pada Rabu 10 Desember 2025 bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Grogol. Hadir dalam muskalsus Lurah dan Pamong, Pengurus Bumkal, Bamuskal, LPMKal, Ketua RT/RW, perwakilan PKK dan Kader juga Pemerintah Kapanewon Paliyan sebagai narasumber agar pelaksanaannya nanti sesuai ketentuannya.

Muskalsus dibuka oleh Ketua Bamuskal dilanjutkan paparan program ketapang senilai Rp. 165.000.000,- oleh Direktur Bumkal Grogol, Sunandar Sulistyo, SE. Dalam paparan rencana kegiatan bahwa kegiatan ketapang yang akan dilaksanakan diantaranya budidaya sapi, penanaman jagung dan pembuatan jaringan irigasi. Setelah melalui musyawarah dan juga berbagai pembahasan dan diskusi akhirnya rencana kegiatan ketapang tersebut dapat disetujui oleh seluruh peserta.

Kepala Jawatan Kemakmuran Kaanewon Paliyan selanjutnya mengingatkan agar ketapang segera dilaksnakan dengan melakukan transfer ke rekening Bumkal selanjutnya pengurus Bumkal melaksanakan kegiatan sesuai yang sudah disepakati (TIM_SID).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung