Sosialisasi Pemberdayaan Hukum di Kalurahan Grogol
W!narto 05 November 2025 09:22:22 WIB
Grogol (Sida Samekta, 16 Oktober 2025). Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta bersama dengan LBH Sekawan melaksanakan Sosialisasi Pembeerdayaan Hukum di Kalurahan Grogol, Kamis 16 Oktober 2025 bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Grogol. Sebanyak 20 orang dari unsur Pamong, perwakilan lembaga, RT/RW dan tokoh masyarakat dihadirkan sebagai peserta.
Dari Kemenkumham DIY memberikan sosialisasi terkait pembentukan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kalurahan Grogol agar supaya dibentuk dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Liurah. Keduanya menjadi wadah untuk masyarakat sadar hukum dan memberikan layanan bantuan hukum kepada siapa saja yang membutuhkan.
Dari LBH Sekawan Kabupaten Gunungkidul memberikan sosialisasi tentang Perlindungan Hak Anak dan tatacara melaporkan adanya pelanggaran terhadap hak anak yang mungkin terjadi di masyarakat. Hal ini sangat penting karena saat ini marak terjadi pelecehan, pembulian, penculikan, dan perdagangan terhadap anak-anak. Masyarakat harus mampu menjaga pemenuhan hak anak dan mencegah terjadinya kasus yang mengancam pada anak. Pernikahan usia anak sebagai dampak pergaulan bebas harus diantisipasi oleh keluarga dan masyarakat (TIM_SID).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi APBKal Grogol Tahun Anggaran 2026
- Halal Bi Halal Pemerintah Kalurahan Grogol
- Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 H Kalurahan Grogol
- Kontingen Padukuhan Senedi Kembali Menjadi Jawara Ramadhan Cup
- Upacara Peringatan ke- 271 DIY Tahun 2026
- Pemasangan Stiker Keluarga Miskin Penerima Bansos Tahap II
- Verifikasi Data Calon Penerima Manfaat RTLH Tahun 2027














