Sosialisasi Hukum Penyelesaian Sengketa dan Warisan Oleh Kejaksaan DIY
W!narto 13 Juni 2025 08:51:56 WIB
Grogol (Sida Samekta, 4 Juni 2025). Kejaksaan Agung Daerah Istimewa Yogyakarta menadakan kegiatan suluh warga di Balai Kalurahan Grogol terkait permasalahan hukum diantaranya Penyelesaian Sengketa dan juga Warisan, Rabu 4 Juni 2025.
Acara sosialisasi suluh warga ini dihadiri oleh seluruh Pamong, Bamuskal, perwakilan lembaga dan tokoh masyarakat sebanyak 30 orang dengan narasumber dari Magister Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Narasumber menjelaskan berbagai permasalahan yang biasa terjadi dan harus diselesaikan melalui proses hukum terutama perihal waris yang sering menimbulkan permasalahan di belakang karena tidak di kuatkan dengan dokumen.
Materi ini sangat sesuai dan sangat bermanfaat karena dapat menjadi bekal dalam menghadapi permasalahan di tengah masyarakat yang kerap kali menimbulkan sengketa (TIM_SID).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SURAT MENYURAT KALURAHAN GROGOL
- PERATURAN LURAH (PERLUR)
- PERATURAN LURAH (PERLUR)
- HAK DAN TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK DESA
- Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2024
- KKN UNS Sosialisasikan QRIS untuk UMKM Grogol, Tingkatkan Literasi Pembayaran Digital
- Penyaluran BLT DD Periode Bulan Juli Tahun 2025