Pemkal Grogol Memasang Penanda Kawasan Cagar Budaya Situs Kubur Batu di Wono Budo
W!narto 06 Oktober 2024 00:05:06 WIB
Grogol (Sida Samekta, 3 September 2024). Ditemukannya Kubur Batu Wono Budo membawa angin segar bagi Kalurahan Grogol untuk bisa mengelola aset budaya bersejarah. Harapan memiliki Cagar Budaya berupa Situs pun mulai ada melengkapi 5 Aspek Budaya Kalurahan. Namun perlu ada upaya perlindungan mengingat temuan Kubur Batu berada di kawasan kehutanan yang tanahnya digarap oleh petani.
Demi menjaga keutuhan barang-barang yang ada di Kawasan Wono Budo maka pada hari Selasa, 3 September 2024, Pemerintah Kalurahan Grogol bersama Pengurus Pelestari Budaya bekerjasama dengan TNI dan Polri melakukan pemasangan plakat papan penanda yang berisi himbauan bahwa kawasan Wono Budo sudah dilindungi Undang-Undang dan bagi siapapun dilarang merusak, membongkar dan mengambil barang-barang yang ada di kawasan tersebut.
Ada 4 titik masuk yang sudah dipasangi plakat harapannya sudah tidak ada psara hunter yang melakukan aktivitas di kawasan Wono Budo (TIM_SID).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SURAT MENYURAT KALURAHAN GROGOL
- PERATURAN LURAH (PERLUR)
- PERATURAN LURAH (PERLUR)
- HAK DAN TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK DESA
- Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2024
- KKN UNS Sosialisasikan QRIS untuk UMKM Grogol, Tingkatkan Literasi Pembayaran Digital
- Penyaluran BLT DD Periode Bulan Juli Tahun 2025