Pemdes Grogol Menghadiri FGD Pemanfaatan SID di Kabupaten Gunungkidul

W!narto 28 November 2019 01:07:23 WIB

Grogol, Sida Samekta 27 November 2019. SID atau Sistem Informasi Desa sudah diterapkan di 144 desa di Kabupaten Gunungkidul dengan nama SIDA SAMEKTA. Lalu sejauh mana pemanfaatannya? SID yang dikoordinasikan oleh Bappeda sejak tahun 2016 sudah melakukan beragam kegiatan pemanfaatan diantaranya pengelolaan informasi publik melalui fungsi website desa serta pemutakhiran Basis Data Terpadu (BDT) yang kemudian digunakan sebagai rujukan perencanaan dan pengambilan keputusan dari tingkat desa hingga kabupaten melalui Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) yang mengagregasi data desa dari SID di 144 desa.

Dalam berjalannya waktu Combine Resource Institution (CRI) selaku pemrakarsa SID memandang perlu diadakan Forum Disscusion Group (FGD) Pemanfaatan SID di Kabupaten Gunungkidul dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana pemanfaatan data SID untuk perencanaan pembangunan di tingkat desa, mengetahui kualitas pastisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa dan mengetahui bagaimana pengelolaan data/informasi yang dilakukan oleh desa.

Sembilan desa dari 9 kecamatan yakni Ngalang, Beji, Nglegi, Sawahan, Semanu, Ngunut, Grogol, Botodayaan dan Giriasih diundang dalam acara FGD Pemanfaatan SID di Hotel Cyka Raya Wonosari pada hari Rabu – Kamis, 27-28 November 2019. Hari pertama yang diundang adalah perwakilan pemerintah desa sedangkan di hari kedua yang diundang adalah perwakilan kelompok warga masyarakat. Sebagai fasilitatornya adalah dari Migunani Reseacher.

Pemerintah Desa Grogol di hari pertama mengirimkan 2 orang perangkat desa yaitu Kaur Perencanaan (Wiyanto) dan Kasi Pelayanan sekaligus Administrator SID (Winarto). Tiga tema  yang menjadi bahan diskusi kelompok ialah (1) Pengelolaan SID di Desa, (2) Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa, (3) Pemanfaatan Informasi yang ada di SID Untuk Pembangunan Desa. Dalam kesempatan itu Desa Grogol mendapatkan tema diskusi nomor tiga bersama Desa Nglegi dan Desa Giriasih.

Tema 1 pengelolaan SID di desa rata-rata sama, dilakukan oleh lembaga pengelola yang ditetapkan oleh Kepala Desa hanya saja kemampuan SDM menjadi pembeda di tiap-tiap desa. Desa Sawahan menjadi desa yang mampu menutup keterbatasan SDM pengelola dengan mengajak warganya terutama dalam mencari berbagai informasi untuk disajikan di website desa.

Tema 2 partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa sudah bagus menurut desanya masing-masing. Sebagai contoh Desa Semanu yang memiliki 19 Padukuhan dengan penduduk lebih dari 16.000 jiwa jika diadakan musyawarah desa dihadiri oleh warga yang itu-itu saja orangnya, namun mampu memberikan kontribusi. Tingkat kehadiran masyarakat mencapai rata-rata 70 persen dari undangan. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa sangat dipengaruhi oleh kepentingan individu karena kenyataan yang dijumpai di masyarakat, ada orang yang cukup memiliki berkemampuan namun tidak mau ikut berpartisipasi dalam pembangunan desa bahkan malah menjadi kompor dan pengritik di belakang panggung, seperti yang disampaikan perwakilan dari Desa Grogol, Wiyanto. Sebaliknya justru ada orang yang tidak memiliki kemampuan cukup namun selalu aktif dan berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang diadakan desa.

Tema 3 Pemanfaatan SID untuk pembangunan desa sudah dilakukan oleh desa dibuktikan dengan penggunaan data BDT untuk menentukan sasaran kegiatan seperti program jambanisasi, RTLH atau BSPS serta pemberian Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Akan tetapi dalam pemanfaatan informasi SID tersebut masih terdapat kendala. Seperti yang dipresentasikan oleh Administrator SID Desa Grogol, Winarto bahwa kendala yang dihadapi oleh desa antara lain :

  1. Masyarakat secara umum belum mengetahui adanya SID berikut manfaatnya sehingga perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat
  2. Terbatasnya kapasitas SDM pengelola SID di desa baik karena faktor kemampuan maupun faktor kesibukan yang menjadikan tidak maksimalnya pemanfaatan SID sehingga solusinya perlu diadakan bimbingan (bimtek) peningkatan kapasitas pengelola SID
  3. Belum tersedianya ruang di SID sehingga SID mampu menjadi bank data bagi desa, data apa saja bisa dikelola oleh desa melalui SID tidak sebatas BDT saja. Pihak CRI dirasa perlu untukmengembangkan hal ini.
  4. Belum tercapainya “Satu Data Untuk Semua” melaui SID karena masih terdapat OPD/Instansi yang masih menggunakan data versi mereka padahal sebenarnya data yang lebih falid ada di SID, seperti contoh Data Kemiskinan (BDT) sehingga perlu meningkatkan nilai jual atas data yang dihasilkan oleh desa melalui SID yang selalu diupdate setiap tahunnya bagi OPD yang berkepentingan.

 

Dari forum diskusi ini banyak ilmu, pengalaman dan stategi yang bisa diadopsi dari desa lain yang sudah berhasil diterapkan di desa guna mendukung pembangunan di desa meskipun semuanya bergantung pada kearifan lokal desa yangmana  desa satu dengan desa lainnya tentu saja berbeda. Terima kasih sudah memilih dan mengundang Pemdes Grogol dalam acara FDG Pemanfaatan SID (TimSID).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung