Fotokopi KK dan Akta Kelahiran Sudah Format Digital serta KTP-el Tidak Perlu Dilegalisir
W!narto 30 Agustus 2021 15:56:11 WIB
Grogol, Sida Samekta 30 Agustus 2021. Persyaratan pendaftaran Bacalur yang diatur dalam Tata Tertib Pemilihan Lurah ada yang menyebutkan bahwa “fotokopi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan” yang mana dalam sosialisasi oleh panitia disampaikan fotokopi KTP harus dilegalisir begitu juga dengan fotokopi KK juga harus dilegalisir kecuali KK yang sudah format digital yang ditandatangani secara elektronik dengan barcode.
Dikarenakan adanya pemberlakuan Peraturan Dalam Negeri RI Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan yang saat ini digunakan sebagai acuan pelayanan adminduk di Dinas Dukcapil dimana dalam pasal 19 ayat 6 menyebutkan : “Dalam hal dokumen kependudukan dengan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik dan KTP-el tidak memerlukan pelayanan legalisir”, maka secara otomatis terjadi pengecualian berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku untuk dokumen kependudukan tersebut.
Sehingga secara resmi Panitia Pilur Grogol tahun 2021 mengkonfirmasikan kepada Bakal Calon Lurah yang akan mendaftar sebagai berikut :
- Fotokopi KTP-el TIDAK PERLU DILEGALISIR
- Fotokopi KK yang sudah format digital dengan tandatangan elektronik (barcode) TIDAK PERLU DILEGALISIR
- Fotokopi Akta Kelahiran yang sudah format digital dengan tandatangan elektronik (barcode) TIDAK PERLU DILEGALISIR
- Fotokopi KK dan Akta Kelahiran format lama HARUS DILEGALISIR
Demikian konfirmasi ini disampaikan agar menjadi perhatian sehingga mempermudah bagi Bakal Calon Lurah dalam melengkapi berkas lampiran surat lamarannya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkal Perubahan APBKal Grogol Tahun 2025
- KEP Desa Prima Grogol Mengikuti Bazar Memperingati Hardesnas DIY di Tebing Breksi
- Apel Memperingati Hari Desa Nasional DIY “Jogja Harmoni, Kalurahan Melayani, Mukti Membumi”
- Dana Desa Tahun 2026 Kalurahan Grogol Mengalami Penurunan 63%
- Penghormatan Terakhir Kepada Sang Veteran Grogol
- Apel Senin Pagi Perdana di Tahun 2026
- Pembinaan RT, RW dan Linmas Oleh Pemkal Grogol

















