Persyaratan Untuk Mendaftar Lurah
W!narto 24 Agustus 2021 02:19:03 WIB
Grogol, Sida Samekta 24 Agustus 2021. Panitia Pemilihan Lurah Kalurahan Grogol Tahun 2021 telah menetapkan peraturan tentang Tata Tertib Pemilihan Lurah yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan Pemilihan Lurah. Lalu apa saja yang menjadi persyaratan agar bisa mendaftarkan diri menjadi Calon Lurah ?
Sebagaimana tersebut dalam Tatib Pasal 21 yang menyebutkan bahwa :
Syarat pendaftaran sebagai bakal Calon Lurah meliputi (diantaranya) :
- warga negara Republik Indonesia
- berijazah paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau yang sederajat
- berumur paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar
- sehat jasmani dan rohani
- bersedia bertempat tinggal di Kalurahan yang bersangkutan selama menjabat
- belum pernah sebagai Kepala Desa/Lurah selama 3 (tiga) kali masa jabatan
Dan untuk lebih lengkapnya mengenai persyaratan pendaftaran calon Lurah serta untuk memudahkan dalam mempersiapkan dokumen lampiran surat lamaran, di bawah ini link download Syarat Pendaftaran Calon Lurah dalam bentuk PDF yang diberikan oleh Panitia Pilur Grogol Tahun 2021. Semoga bermanfaat.
Dokumen Lampiran : Persyaratan Untuk Mendaftar Lurah
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Grogol Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Mohon Maaf Lahir Batin
- Dampak Cuaca Ekstrem, Beberapa Rumah Termasuk Masjid di Bantaran Sungai Terendam Air
- Libur Panjang Lebaran, Pelayanan Kalurahan Grogol Buka Kembali 8 April 2025
- Penyaluran BLT DD Periode Bulan Januari – Maret Tahun 2025
- Kontigen Senedi Meraih Juara Umum Ramadhan Cup 1446 H
- Mencapai 31 Juta Rupiah, Dana Anak Yatim Piatu Kalurahan Grogol Disalurkan
- Tradisi Selikuran Wujud Syukur Warga di Bulan Ramadhan