Persyaratan Untuk Mendaftar Lurah
W!narto 24 Agustus 2021 02:19:03 WIB
Grogol, Sida Samekta 24 Agustus 2021. Panitia Pemilihan Lurah Kalurahan Grogol Tahun 2021 telah menetapkan peraturan tentang Tata Tertib Pemilihan Lurah yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan Pemilihan Lurah. Lalu apa saja yang menjadi persyaratan agar bisa mendaftarkan diri menjadi Calon Lurah ?
Sebagaimana tersebut dalam Tatib Pasal 21 yang menyebutkan bahwa :
Syarat pendaftaran sebagai bakal Calon Lurah meliputi (diantaranya) :
- warga negara Republik Indonesia
- berijazah paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau yang sederajat
- berumur paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar
- sehat jasmani dan rohani
- bersedia bertempat tinggal di Kalurahan yang bersangkutan selama menjabat
- belum pernah sebagai Kepala Desa/Lurah selama 3 (tiga) kali masa jabatan
Dan untuk lebih lengkapnya mengenai persyaratan pendaftaran calon Lurah serta untuk memudahkan dalam mempersiapkan dokumen lampiran surat lamaran, di bawah ini link download Syarat Pendaftaran Calon Lurah dalam bentuk PDF yang diberikan oleh Panitia Pilur Grogol Tahun 2021. Semoga bermanfaat.
Dokumen Lampiran : Persyaratan Untuk Mendaftar Lurah
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi APBKal Grogol Tahun Anggaran 2026
- Halal Bi Halal Pemerintah Kalurahan Grogol
- Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 H Kalurahan Grogol
- Kontingen Padukuhan Senedi Kembali Menjadi Jawara Ramadhan Cup
- Upacara Peringatan ke- 271 DIY Tahun 2026
- Pemasangan Stiker Keluarga Miskin Penerima Bansos Tahap II
- Verifikasi Data Calon Penerima Manfaat RTLH Tahun 2027














