TATIB PILUR GROGOL TAHUN 2021
W!narto 24 Agustus 2021 01:53:58 WIB
Grogol, Sida Samekta 24 Agustus 2021. Sebagai dasar hukum pelaksanaan Pemilihan Lurah di Kalurahan Grogol Tahun 2021 maka Panitia Pilur berkewajiban untuk membuat dan menerbitkan peraturan tentang Tata Tertib Pemilihan Lurah.
Sebelum ditetapkan sebagai peraturan, draft Tatib Pilur yang sudah dibuat oleh panitia harus dikoreksi dan mendapat persetujuan oleh Bamuskal selanjutnya draft dikirim ke Panewu Paliyan untuk direvisi dan disetujui. Draft Tatib yang sudah disetujui oleh Bamuskal dan Panewu tersebut akhirnya oleh Panitia Pilur Grogol ditetapkan sebagai Peraturan Panitia Pemilihan Lurah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Tertib Pemilihan Lurah pada tanggal 29 Juli 2021.
Tatib setebal 46 halaman ini berisikan semua hal terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Lurah Kalurahan Grogol Tahun 2021. Dan agar Tatib ini dapat diketahui oleh semua masyarakat sekaligus sebagai bentuk sosialisasi dan transparansi maka masyarakat dipersilahkan untuk men-download softfile dalam bentuk PDF sebagaimana terlampir dalam link tautan di bawah ini.
Bilamana masyarakat ingin memperoleh penjelasan lebih dalam terkait dengan isi Tatib tersebut maka dapat menghubungi sekretariat Panitia Pilur Grogol 2021 di Balai Kalurahan Grogol pada jam pelayanan, Senin- Jum’at jam 08.00-16.00 WIB.
Dokumen Lampiran : TATIB PILUR GROGOL TAHUN 2021
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Penyuluhan Masyarakat Oleh Polsek Paliyan
- Ayo Sukseskan Pilkada Gunungkidul 2024 !
- PPS Grogol Distribusikan Logistik Pilkada ke TPS
- Kehadiran Tim Penilai Lomba Kebersihan Cagar Budaya di Wono Budo
- Logistik Pemilu Pilkada Tiba Di Kalurahan Grogol
- Verifikasi Calon Lokasi Kegiatan BKK Lumbung Mataraman Tahun 2026 di Kalurahan Grogol
- Bimtek KPPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul, Apa Saja Point Pentingnya?