Sidang Persetujuan Peraturan Tatib Pilur Kalurahan Grogol
W!narto 07 Agustus 2021 05:21:18 WIB
Grogol, Sida Samekta 4 Agustus 2021. Pelaksanaan Pilihan Lurah (Pilur) memang masih 3 bulan lagi namun tahapan pelaksanaanya sudah dilakukan sejak bulan Juli 2021. Paska penetapan Panitia Pemilihan Lurah oleh Bamuskal tahapan selanjutnya adalah pembuatan Tata Tertib Pilur yang dibuat oleh Panitia Pilur yang disetujui oleh Bamuskal.
Dalam rangka penyelesaian tahapan ini pada hari Selasa malam tanggal 3 Agustus 2021 Panitia Pilur Kalurahan Grogol bersama Bamuskal Grogol melaksanakan sidang persetujuanTatib Pilur. Draft Tatib Pilur yang sebelumnya sudah diajukan kepada Bamuskal harus direvisi di bebarapa pasal dan ayat dikarenakan adanya koreksi dari Bamuskal untuk selanjunya disetujui oleh Bamuskal dan ditetapkan sebagai Peraturan Tata Tertib Pemilihan Lurah Kalurahan Grogol Tahun 2021.
Setelah disetujui oleh Bamuskal Tata Tertib ini selanjutnya dikirim ke Panewu Kapanewon Paliyan bersama dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk diperiksa kembali dan dimintakan persetujuan (TIM SID).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Penyuluhan Masyarakat Oleh Polsek Paliyan
- Ayo Sukseskan Pilkada Gunungkidul 2024 !
- PPS Grogol Distribusikan Logistik Pilkada ke TPS
- Kehadiran Tim Penilai Lomba Kebersihan Cagar Budaya di Wono Budo
- Logistik Pemilu Pilkada Tiba Di Kalurahan Grogol
- Verifikasi Calon Lokasi Kegiatan BKK Lumbung Mataraman Tahun 2026 di Kalurahan Grogol
- Bimtek KPPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul, Apa Saja Point Pentingnya?