Sidang Persetujuan Peraturan Tatib Pilur Kalurahan Grogol
W!narto 07 Agustus 2021 05:21:18 WIB
Grogol, Sida Samekta 4 Agustus 2021. Pelaksanaan Pilihan Lurah (Pilur) memang masih 3 bulan lagi namun tahapan pelaksanaanya sudah dilakukan sejak bulan Juli 2021. Paska penetapan Panitia Pemilihan Lurah oleh Bamuskal tahapan selanjutnya adalah pembuatan Tata Tertib Pilur yang dibuat oleh Panitia Pilur yang disetujui oleh Bamuskal.
Dalam rangka penyelesaian tahapan ini pada hari Selasa malam tanggal 3 Agustus 2021 Panitia Pilur Kalurahan Grogol bersama Bamuskal Grogol melaksanakan sidang persetujuanTatib Pilur. Draft Tatib Pilur yang sebelumnya sudah diajukan kepada Bamuskal harus direvisi di bebarapa pasal dan ayat dikarenakan adanya koreksi dari Bamuskal untuk selanjunya disetujui oleh Bamuskal dan ditetapkan sebagai Peraturan Tata Tertib Pemilihan Lurah Kalurahan Grogol Tahun 2021.
Setelah disetujui oleh Bamuskal Tata Tertib ini selanjutnya dikirim ke Panewu Kapanewon Paliyan bersama dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk diperiksa kembali dan dimintakan persetujuan (TIM SID).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SURAT MENYURAT KALURAHAN GROGOL
- PERATURAN LURAH (PERLUR)
- PERATURAN LURAH (PERLUR)
- HAK DAN TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK DESA
- Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2024
- KKN UNS Sosialisasikan QRIS untuk UMKM Grogol, Tingkatkan Literasi Pembayaran Digital
- Penyaluran BLT DD Periode Bulan Juli Tahun 2025