Sidang Persetujuan Peraturan Tatib Pilur Kalurahan Grogol

W!narto 07 Agustus 2021 05:21:18 WIB

Grogol, Sida Samekta 4 Agustus 2021. Pelaksanaan Pilihan Lurah (Pilur) memang masih 3 bulan lagi namun tahapan pelaksanaanya sudah dilakukan sejak bulan Juli 2021. Paska penetapan Panitia Pemilihan Lurah oleh Bamuskal tahapan selanjutnya adalah pembuatan Tata Tertib Pilur yang dibuat oleh Panitia Pilur yang disetujui oleh Bamuskal.

Dalam rangka penyelesaian tahapan ini pada hari Selasa malam tanggal 3 Agustus 2021  Panitia Pilur Kalurahan Grogol bersama Bamuskal Grogol melaksanakan sidang persetujuanTatib Pilur. Draft Tatib Pilur yang sebelumnya sudah diajukan kepada Bamuskal harus direvisi di bebarapa pasal dan ayat dikarenakan adanya koreksi dari Bamuskal untuk selanjunya disetujui oleh Bamuskal dan ditetapkan sebagai Peraturan Tata Tertib Pemilihan Lurah Kalurahan Grogol Tahun 2021.

Setelah disetujui oleh Bamuskal Tata Tertib ini selanjutnya dikirim ke Panewu Kapanewon Paliyan bersama dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk diperiksa kembali dan dimintakan persetujuan (TIM SID).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung