SOSIALISASI PERDA NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG LURAH

W!narto 27 April 2021 11:34:10 WIB

Grogol, Sida Samekta 27 April 2021. Persiapan menghadapi pilihan lurah untuk 58 Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul tahun 2021 Dinas DP3AKBPM&D mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah ke Kalurahan. Hari Selasa tanggal 27 April 2021 Tim Sosialisasi bertamu ke Kalurahan  Grogol untuk acara sosialisasi tersebut.

Bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Grogol acara sosialisasi perda tentang lurah pun digelar dengan peserta sosialisasi : Lurah beserta Pamong Kalurahan, Ketua dan anggota Bamuskal, Ketua dan perwakilan LPMK, Unsur Perempuan dan Tokoh Masyarakat. Hadir dalam rombongan Tim : Kepala Dinas DP3AKBPM&D Gunungkidul yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa serta Narasumber dari Komisi A DPRD kabupaten Gunungkidul wilayah Dapil 5,

Disampaikan oleh narasumber bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah ini merupakan aturan pengganti Perda Nomor 17 Tahun 2017 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika penyelenggaraan pemerintah Kalurahan. Disebutkan dalam Perda bahwa syarat pendaftaran Calon Lurah antara lain :

  1. WNI
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Memegang teguh Pancasila, UUD 1945, serta mempertahankan keutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika
  4. Berijazah minimal SMP sederajat
  5. Berumur minimal 25 tahun pada saat mendaftar
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Berkelakuan baik
  8. Tidak sedang menjalani hukuman pidana, penjara atau pernah dijatuhi hukuman pidana paling singkat 5 tahun
  9. Tidak dicabut hak pilihnya sesuai putusan pengadilan
  10. Bersedia dicalonkan menjadi lurah dan tidak akan mengundurkan diri apabila telah ditetapkan menjadi calon lurah
  11. Bersedia tinggal di Kalurahan selama menjabat
  12. Belum pernah menjadi Kepala Desa/Lurah selama 3 kali masa jabatan
  13. Bebas napza.

Sedangkan untuk teknis pelaksanaan pilihan lurah kedepannya akan dilakukan sosialisasi kembali oleh tim panitia pemilihan lurah Kabupaten Gunungkidul mulai bulan Juni 2021. Rencananya di bulan Oktober 2021 akan dilakukan pilihan lurah serentak (TIM SID).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini

  • ;-- #...baca selengkapnya
    28 Maret 2025 11:35:01 WIB
  • suprihatin
    saya warga boyolali mau ikut pelatihan ecoprint ap...baca selengkapnya
    21 September 2024 19:58:17 WIB
  • Ibnu H
    Innaalillaahi wa Innaa illaihi roojiuun ...baca selengkapnya
    22 November 2021 06:53:40 WIB
  • Rina
    Mari sukseskan Pilur Grogol 2021. BERSATU UNTUK ME...baca selengkapnya
    18 Agustus 2021 07:50:17 WIB
  • griya ilmu
    semua nyaman karna kesadaran dari semua warga...te...baca selengkapnya
    24 Februari 2021 12:48:56 WIB
  • griya ilmu
    akan menjadi contoh hajatan hajatan selanjutnya di...baca selengkapnya
    24 Februari 2021 12:47:31 WIB
  • Sri puji lestari
    Kalau belum pernah dapat bantuan covid sama sekalu...baca selengkapnya
    29 Januari 2021 16:50:04 WIB
  • Suparman
    Progman bantuan rumah bagus. Masih banyak yang be...baca selengkapnya
    16 Desember 2020 23:05:36 WIB
  • Winarto
    Sangat membantu warga. ACT bersama Bu Dukuh... man...baca selengkapnya
    19 Oktober 2019 03:44:38 WIB
  • Nor
    Jozzz...baca selengkapnya
    24 Agustus 2017 10:54:05 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial