Pelantikan Pamong dan Staf Pamong Kalurahan Grogol
W!narto 22 Juni 2020 04:52:24 WIB
Grogol, Sida Samekta 20 Juni 2020. Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Gunungkidul No.73 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan yang merupakan wujud dukungan dari Kabupaten Gunungkidul dalam penyelenggaraan urusan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta maka diselenggarakanlah Pelantikan Konversi Perangkat Desa menjadi Pamong Kalurahan untuk semua desa/kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul.
Bertempat di Aula Balai Desa Grogol pada hari Jum’at tanggal 19 Juni 2020 pada jam 09.30 WIB dilaksanakan Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pamong dan Staf Pamong Kalurahan Grogol terhadap 13 orang Perangkat Desa dan 3 orang Staf Perangkat Desa. Pelantikan ini dihadiri oleh Panewu Kapanewon Paliyan (dulunya Camat Paliyan) beserta jajaran Forkompincam, BDP, LPMD, serta Lembaga Desa dan Tokoh Masyarakat. Selaku penjabat pelantik adalah Pj.Lurah Grogol, Drs. Purnomo yang telah dilantik lebih dahulu dari Kepala Desa menjadi Lurah.
Berdasarkan Surat Keputusan Lurah Grogol Nomor 14/KPTS/2020 maka penyebutan nama Perangkat Desa berubah menjadi Pamong Kalurahan berikut nama jabatannya berubah sebagai berikut :
- Sekretaris Desa menjadi Carik
- Kepala Seksi Pemerintahan menjadi Jagabaya
- Kepala Seksi Kesejahteraan menjadi Ulu-Ulu
- Kepala seksi Pelayanan menjadi Kamituwa
- Kepala Urusan Perencanaan menjadi Kepala Urusan Pangripta
- Kepala Urusan Keuangan menjadi Kepala Urusan Danarta
- Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha menjadi Kepala Urusan Tata Laksana
- Dukuh menjadi Dukuh
Sedangkan berdasarkan Surat Keputusan Lurah Grogol Nomor 15/KPTS/2020 penyebutan nama dan jabatan Staf Perangkat Desa berubah menjadi Staf Pamong Kalurahan.
“Dengan adanya nama dan jabatan baru yang menyesuaikan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta maka kita diberikan tugas tambahan oleh Keraton Yogyakarta di bidang Pertanahan, Tata Ruang juga Budaya serta berhak mengakses dana keistimewaan. Manjadi Pamong tentu akan berbeda dari Perangkat Desa karena kita lebih dituntut untuk melayani masyarakat dengan lebih adil dan bijaksana, tidak membeda-bedakan satu dengan lainnya”, demikian isi sambutan dari Lurah Grogol usai pelantikan.
Selamat bertugas dengan nama jabatan baru bagi Lurah, Pamong dan Staf Pamong Kalurahan Grogol semoga ini menjadi tonggak baru untuk kemajuan dan kesejahteraan di Kalurahan Grogol (TimSID).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Sosialisasi APBKal Grogol Tahun Anggaran 2026
- Halal Bi Halal Pemerintah Kalurahan Grogol
- Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 H Kalurahan Grogol
- Kontingen Padukuhan Senedi Kembali Menjadi Jawara Ramadhan Cup
- Upacara Peringatan ke- 271 DIY Tahun 2026
- Pemasangan Stiker Keluarga Miskin Penerima Bansos Tahap II
- Verifikasi Data Calon Penerima Manfaat RTLH Tahun 2027
Komentar Terkini
-
;-- #...baca selengkapnya
28 Maret 2025 11:35:01 WIB -
suprihatin
saya warga boyolali mau ikut pelatihan ecoprint ap...baca selengkapnya
21 September 2024 19:58:17 WIB -
Ibnu H
Innaalillaahi wa Innaa illaihi roojiuun ...baca selengkapnya
22 November 2021 06:53:40 WIB -
Rina
Mari sukseskan Pilur Grogol 2021. BERSATU UNTUK ME...baca selengkapnya
18 Agustus 2021 07:50:17 WIB -
griya ilmu
semua nyaman karna kesadaran dari semua warga...te...baca selengkapnya
24 Februari 2021 12:48:56 WIB -
griya ilmu
akan menjadi contoh hajatan hajatan selanjutnya di...baca selengkapnya
24 Februari 2021 12:47:31 WIB -
Sri puji lestari
Kalau belum pernah dapat bantuan covid sama sekalu...baca selengkapnya
29 Januari 2021 16:50:04 WIB -
Suparman
Progman bantuan rumah bagus. Masih banyak yang be...baca selengkapnya
16 Desember 2020 23:05:36 WIB -
Winarto
Sangat membantu warga. ACT bersama Bu Dukuh... man...baca selengkapnya
19 Oktober 2019 03:44:38 WIB -
Nor
Jozzz...baca selengkapnya
24 Agustus 2017 10:54:05 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













