Tentang Konversi Jabatan Perangkat Desa Grogol Tahun 2017
03 Mei 2017 09:34:22 WIB
Grogol (Sida Samekta, 26 April 2017), Bahwa pemerintah desa Grogol kecamatan Paliyan kabupaten Gunungkidul telah menetapkan Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2017 tertanggal 28 Januari 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa Grogol Tahun 2017 yang di dalamnya menyebutkan adanya perubahan nama jabatan sesuai Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2016. Atas dasar tersebut maka perlu dilakukan pengukuhan kembali perangkat desa melalui pengambilan sumpah dan pelantikan konversi.
Dan pada hari Rabu tanggal 26 April 2017 bertempat di Balai Desa Grogol telah dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan konversi perangkat desa Grogol yang dihadiri oleh elemen Lembaga Kemasyarakatan Desa Grogol dan juga Bapak Camat Paliyan beserta jajarn Muspikanya. Kepala Desa Grogol, Drs. H.Suhari SA, mengambil sumpah/janji semua perangkat desa kemudian melantik sesuai peraturan yang sudah ditetapkan. Dalam acara pelantikan konversi tersebut juga dibacakan nama-nama perangkat desa lengkap dengan perubahan nama jabatan barunya, diantaranya yang mengalami perubahan adalah : Ngadiyono dari Kabag Pemerintahan menjadi Kasi Pemerintahan, Sarwi Banaradi dari Kabag Pembangunan menjadi Kasi Kesejahteraan, Winarto dari Kabag Kesejahteraan Rakyat menjadi Kasi Pelayanan, dan Sidiq Purwanto dari Kaur Umum menjadi Kaur Tata Usaha dan Umum.
Pada kesempatan itu juga Bapak Camat Paliyan, Drs. Marwata Hadi, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada semua perangkat desa Grogol yang sudah dilantik konversi harapannya semoga dapat menambah semangat baru untuk kemajuan desa Grogol. disampaikan juga bahwa nama jabatan berubah namun secara tugas pokok dan fungsi sebenarnya tidak mengalami perubahan.
Sekali lagi selamat dan sukses kepada seluruh perangkat desa Grogol yang telah dilantik konversi, terus mengabdi dan bekerja untuk kesejahteraan masyarakat desa Grogol (TimSID).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan Memperkuat Sinergi dan Mengevaluasi Capaian Pelaksanaan Tugas
- Batik sebagai Representatif Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO sebagai Seragam Dinas Apel pagi ini
- Dirgahayu Kabupaten Gunungkidul ke-196
- Rakor GKSTTB Persiapan Lomba Tingkat DIY
- Penyaluran BLT DD Periode Juli-September Tahun 2026
- Pelaksanaan Bantuan Stimulan Jamban Sehat BKK Refkal 2026
- Latepost: Deklarasi STBM 5 Pilar Kalurahana Grogol
Komentar Terkini
-
Heldi
...baca selengkapnya
20 September 2026 18:45:11 WIB -
Sutono
Produksi rimpang jahe merah sungguh bermanfaat unt...baca selengkapnya
17 November 2025 06:58:45 WIB -
;-- #...baca selengkapnya
28 Maret 2025 11:35:01 WIB -
suprihatin
saya warga boyolali mau ikut pelatihan ecoprint ap...baca selengkapnya
21 September 2024 19:58:17 WIB -
Ibnu H
Innaalillaahi wa Innaa illaihi roojiuun ...baca selengkapnya
22 November 2021 06:53:40 WIB -
Rina
Mari sukseskan Pilur Grogol 2021. BERSATU UNTUK ME...baca selengkapnya
18 Agustus 2021 07:50:17 WIB -
griya ilmu
semua nyaman karna kesadaran dari semua warga...te...baca selengkapnya
24 Februari 2021 12:48:56 WIB -
griya ilmu
akan menjadi contoh hajatan hajatan selanjutnya di...baca selengkapnya
24 Februari 2021 12:47:31 WIB -
Sri puji lestari
Kalau belum pernah dapat bantuan covid sama sekalu...baca selengkapnya
29 Januari 2021 16:50:04 WIB -
Suparman
Progman bantuan rumah bagus. Masih banyak yang be...baca selengkapnya
16 Desember 2020 23:05:36 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













