Perkal Perubahan APBKal Grogol Tahun 2025

W!narto 04 Februari 2026 11:08:37 WIB

Pemerintah Kalurahan Grogol telah menetapkan Peraturan Kalurahan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2025. Peraturan ini sebagai dasar pelaksanaan kegiatan tahun berjalan dimana telah terjadi beberapa perubahan menyesuaikan ppagu, prosedur, mekanisme maupun prioritas kegiatan yang berlaku dan terkait yag sudah disetujui bersama melalui Musyawarah Kalurahan (muskal) yang diselanggarakan oleh Bamuskal.

Adapun perubahan secara nominal adalah :

  • Pendapatan Kalurahan Grogol Tahun 2025, semula direncanakan Rp. 3.122.652.100,- dirubah menjadi Rp. 3.009.890.500,-
  • Belanja Kalurahan Grogol Tahun 2025, semula direncanakan Rp. 3.195.444.871,- dirubah menjadi Rp. 2.977.683.271,-

 

Untuk lebih detailnya dokumen Perkal dapat diunduh melalai tautan : Perkal Nomer 5 Tahun 2025 tentang Perubahan APBKal Grogol Tahun 2025

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung