Perkal Perubahan APBKal Grogol Tahun 2025
W!narto 04 Februari 2026 11:08:37 WIB
Pemerintah Kalurahan Grogol telah menetapkan Peraturan Kalurahan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2025. Peraturan ini sebagai dasar pelaksanaan kegiatan tahun berjalan dimana telah terjadi beberapa perubahan menyesuaikan ppagu, prosedur, mekanisme maupun prioritas kegiatan yang berlaku dan terkait yag sudah disetujui bersama melalui Musyawarah Kalurahan (muskal) yang diselanggarakan oleh Bamuskal.
Adapun perubahan secara nominal adalah :
- Pendapatan Kalurahan Grogol Tahun 2025, semula direncanakan Rp. 3.122.652.100,- dirubah menjadi Rp. 3.009.890.500,-
- Belanja Kalurahan Grogol Tahun 2025, semula direncanakan Rp. 3.195.444.871,- dirubah menjadi Rp. 2.977.683.271,-
Untuk lebih detailnya dokumen Perkal dapat diunduh melalai tautan : Perkal Nomer 5 Tahun 2025 tentang Perubahan APBKal Grogol Tahun 2025
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkal Perubahan APBKal Grogol Tahun 2025
- KEP Desa Prima Grogol Mengikuti Bazar Memperingati Hardesnas DIY di Tebing Breksi
- Apel Memperingati Hari Desa Nasional DIY “Jogja Harmoni, Kalurahan Melayani, Mukti Membumi”
- Dana Desa Tahun 2026 Kalurahan Grogol Mengalami Penurunan 63%
- Penghormatan Terakhir Kepada Sang Veteran Grogol
- Apel Senin Pagi Perdana di Tahun 2026
- Pembinaan RT, RW dan Linmas Oleh Pemkal Grogol















