LPJ Realisasi Pelaksanaan APBKal Grogol Tahun Anggaran 2024

W!narto 04 November 2025 10:00:31 WIB

Grogol (Sida Samekta, 5 Oktober 2025. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (LPJ APBKal) Kalurahan Grogol Tahun Anggaran 2024 sudah disahkan menjadi Peraturan Kalurahan Grogol  nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Lurah Grogol, Latip Wahyudi dan diundangkan oleh Carik Grogol, Lumenta Hadi pada tanggal 30 Januari 2025 dengan kesepakatan bersama antara Lurah Grogol dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan Grogol (Bamuskal).

Disebutkan dalam Perkal tersebut bahwa jumlah realisasi pelaksanaan APBKal tahun anggaran 2024 Kalurahan Grogol adalah sebesar Rp. 1.945.252.599,00 dan masih mesnyisakan SILPA sebesar Rp. 72.792.771,00. Dan sebagai bentuk transparansi sekaligus informasi kepada masyarakat Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2025 tentang LPJ Realisasi Pelaksanaan APBKal TA 2025 Kalurahan Grogol dapat dilihat pada baliho yang telah dipasang di area parkir Balai Kalurahan Grogol atau bisa juga didownload pada link tautan postingan ini (TIM_SID).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung