Perkal APBKal Grogol Tahun 2025
W!narto 27 Mei 2025 14:41:45 WIB
Pemerintah Kalurahan Grogol bersama Bamuskal telah menetapkan Peraturan Kalurahan Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun 2025 tertanggal 31 Desember 2024. Sedangkan untuk detail rincian penggunaan anggaran ditetapkan dengan Peraturan Lurah Nomor 4 tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Grogol tahun 2025. Keduanya menjadi dasar pelaksanaan kegiatan serta pengelolaan anggaran yang harus diketahui dan juga harus diawasi pelaksanaannya oleh semua warga masyarakat Kalurahan Grogol.
Besarnya anggaran yang dikelola oleh Pemkal Grogol di tahun 2025 nampak mengalami peningkatan yang sangat besar dibanding tahun 2024 yakni total sebesar Rp. 3.195.444.871,-. Peningkatan ini terjadi karena adanya beberapa program kegiatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan (BKK Dais) untuk kegiatan Pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan, Pengembangan kelompok Desa Prima, serta Reformasi Kalurahan.
Untuk lebih jelas dan betailnya masyarakat dapat mendownload via dokumen lampiran di bawah ini.
Dokumen Lampiran : Lembaran Kalurahan Grogol Nomor 6 Tahun 2024
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkal Perubahan APBKal Grogol Tahun 2025
- KEP Desa Prima Grogol Mengikuti Bazar Memperingati Hardesnas DIY di Tebing Breksi
- Apel Memperingati Hari Desa Nasional DIY “Jogja Harmoni, Kalurahan Melayani, Mukti Membumi”
- Dana Desa Tahun 2026 Kalurahan Grogol Mengalami Penurunan 63%
- Penghormatan Terakhir Kepada Sang Veteran Grogol
- Apel Senin Pagi Perdana di Tahun 2026
- Pembinaan RT, RW dan Linmas Oleh Pemkal Grogol














