Pelantikan Penjabat Kepala Desa Grogol

W!narto 11 Maret 2020 04:10:56 WIB

Grogol, Sida Samekta 11 Maret 2020. Pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2020 bertempat di Pendopo Balai Desa Grogol dilaksanakan upacara pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Grogol  yakni Drs. Purnomo (Kasi Pemerintahan Kecamatan Paliyan) menggantikan Drs. H. Suhari yang mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir.

Pengambilan sumpah janji dan pelantikan PJ Kepala Desa Grogol dilakukan oleh Camat Paliyan, Drs. Yulihadi Handoyo dihadapan para tamu undangan yakni jajaran Forkompincam (Kapolsek, Danramil, Kepala KUA, Kepala Puskesmas Paliyan, Koordinator BPP), Perangkat Desa, Lembaga Desa (RT/RW, PKK, LPMD, Karangtaruna) dan tokoh masyarakat. Hadir sebagai kehormatan yaitu Kepala Dinas DP3AKBPMD Gunungkidul, Drs. Sujoko, S.Sos, M.Si.

Upacara pelantikan dimulai pukul 08.30 WIB diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Bupati, pengambilan sumpah dan janji, kata pelantikan, penandatanganan berita acara, sambutan-sambutan, pembacaan do’a dan terakhir dengan menyanyikan lagu Bagimu Negri.

Dalam sambutannya Camat Paliyan menyampaikan harapan dengan dilantiknya Pj Kepala Desa Grogol nantinya dapat melanjutan kegiatan untuk kemajuan masyarakat di desa Grogol. “Bapak Suhari menginginkan mengundurkan diri dengan alasan faktor usia dan kesehatan atas kehendak sendiri per tanggal 7 Februari 2020. Selanjutnya BPD berkoordinasi dan memohonkan Penjabat Kepala Desa yaitu Drs. Purnomo”.

Sedangkan Kepala Dinas DP3AKBPMD Gunungkidul dalam sabutannya menyampaikan terima kasih kepada BPD desa Grogol yang dengan cepat menindaklanjuti surat pengunduran diri Bapak Suhari dengan mengusulkan Penjabat Kepala Desa, Drs. Purnomo. Sesuai peraturan apabila Kepala Desa mengundurkan diri masih menyisakan masa jabatan maka setelah Pj dilantik harus dipilih lagi Penjabat Antar Waktu (PAW) Kepala Desa.  "Paling lambat 6 bulan harus sudah ada PAW sebagai Kepala Desa definitif. Dan paling lambat 15 hari setelah dilantik Pj Kepala Desa harus membuat panitia pemilihan PAW. Pemilihan PAW Kepala Desa nantinya dapat dilakukan melalui Musyawarah Desa”.

Acara ditutup dengan jabat tangan para hadirin dengan Pj Kepala Desa Grogol sebagai bentuk ucapan selamat. Selamat kepada Bapak Drs. Purnomo dan terima kasih kepada Bapak Drs. H. Suhari (TimSID).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung