Pertemuan PKK Dirawuhi Tim Puskesmas, Ada Apakah?

W!narto 24 Februari 2020 23:49:06 WIB

Grogol, Sida Samekta 24 Februari 2020. PKK Desa Grogol pada hari Sabtu tanggal 22 Februari 2020 mengadakan pertemuan rutin bulanan bertempat di Balai Desa Grogol. PKK yang pengurus dan anggotanya merupakan Kader Kesehatan ini rutin melakukan kegiatan pertemuan setiap tanggal 22 membahas berbagai aspek sesuai pokja masing-masing dan juga tentunya pembinaan.

Khusus pada pertemuan kali ini dihadiri oleh dua orang Tim UPT Puskemas Paliyan, yakni dari Bidang Gizi Anak (Pak Heri) dan dari Bidang Promkes (Ibu Dian). Lalu ada apakah gerangan sampai Tim Puskesmas rawuh dalam pertemuan PKK tersebut? Ternyata hal ini berkaitan dengan pendataan balita di masing-masing posyandu serta permasalahan yang terdapat di Desa Grogol yaitu DBD.

Disampaikan langsung oleh Pak Heri bahwa dalam rangka entry database anak balita di Gunungkidul maka setiap Posyandu diharuskan mengisi data anak balita sesuai penimbangan dan pengukuran per bulan Februari 2020. “Formulir untuk pendataan anak balita ini yang membuat adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, silahkan diisi per Posyandu apabila ada kesulitan bisa nanti disampaikan, data ini akan digunakan untuk entri ke dalam sisem baru dengan acuan nomer NIK dan KK”.

Dari Promkes, Bu Dian menyampaikan permasalahan yang sedang terjadi di Desa Grogol yaitu DBD dan langkah yang harus dijalankan oleh masyarakat untuk mengatasinya. “Kasus DBD (Demam Berdarah Dengue) akhir-akhir ini terjadi di wilayah Desa Grogol dan sudah saatnya masyarakat mengambil tindakan dengan melaksanakan kerja bakti bersih lingkungan secara serentak”. Hal ini dimaksudkan untuk memberantas sarang nyamuk. “Lakukan PSN dengan 3M Plus agar nyamuk tidak berkembang biak, harus serentak karena kalau tidak maka nyamuk hanya berpindah tempat”, tambah Ibu Dian.

Dari hasil pertemuan PKK tersebut para Kader diharapkan menjadi penggerak masyarakat bersama bapak Dukuh, Bapak RW dan Bapak RT setempat untuk mengantisipasi timbulnya kasus DBD dengan memperhatikan kesehatan lingkungan termasuk tempat penampungan air dan tempat genangan air (TimSID).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung