Bimtek KPPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul, Apa Saja Point Pentingnya?

W!narto 27 November 2024 00:52:16 WIB

Grogol (Sida Samekta, 13 November 2024). Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Grogol melaksanakan Bimbingan Teknis kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Umum Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024 pada hari Rabu, 13 November 2024. Hal ini dilakukan agar petugas KPPS memiliki gambaran jelas tentang ketugasan dan kewajiban yang harus dilaksanakan di TPS.

Bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Grogol, Bimtek KPPS dilaksanakan malam hari dimulai pukul 20.00 WIB dengan menghadirkan seluruh ketua dan anggota KPPS dari 6 TPS. Sebagai narasumber dihadirkan dari Panitia Pemilihan Kapanewon (PPK) Paliyan. Dijelaskan kepada KPPS bahwa secara teknis pelaksanaan tidak jauh berbeda dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada bulan Februari yang sudah berlalu. Beberapa point yang harus dicermati oleh KPPS antara lain :

  • KPPS dan Petugas Ketertiban tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik
  • Pembuatan TPS harus sesuai layout dari KPU
  • Pelaksanaan mengacu pada panduan KPPS
  • Undangan harus sudah disampaikan kepada calon pemilih maksimal H-3
  • Tidak ada ketentuan yang menatur tentang jemput bola atau home-visit
  • Logistik harus diperiksa dengan sebaik-baiknya jangan sampai ada kekurangan
  • Laporkan kepada PPS jika ada kendala saat di TPS.

 

KPPS Kalurahan Grogol untuk Pemilu Bupati dan Wakil Bupati memang masih didominasi oleh personil KPPS Pemilu Presiden, sebagian diisi wajah baru dengan personil yang lebih muda harapannya membuat pelaksanaan tugas di TPS dapat semakin lancar (TIM_SID).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung