Monev Pelaksanaan APBKal Grogol oleh Kapanewon Paliyan

W!narto 27 November 2024 00:51:25 WIB

Grogol (Sida Samekta, 11 November 2024). Pengawasan terhadap penggunaan ABPKal tahun 2024 dilaksanakan oleh Pemerintah Kapanewon Paliyan pada setiap tahunnya. Hal ini dimaksudkan agar setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan sesuai dengan ketentuan, tertib administrasi dan lengkap dokumen kelengkapan SPJ-nya.

Pemerintah Kapanewon Paliyan melakukan monev pelaksanaan APBKal di Kalurahan Grogol pada hari Senin, 11 November 2024. Tim Monev yang dipimpin oleh Panewu Paliyan terdiri dari Panewu Anom, Kepala Jawatan Praja, Kepala Jawatan Kemakmuran dan Pendamping Desa, setiba di Balai Kalurahan Grogol langsung disambut Lurah Grogol beserta Pamong Kalurahan Grogol.

Pemeriksaan Administrasi dan Fisik hasil kegiatan pun dilakukan oleh Tim Monev Kapanewon Paliyan. Mulai dari Carik hingga Pelaksana Teknis Kegiatan (pelaksana anggaran) mendampingi tim dan memberikan penjelasan terkait dengan kegiatan pelaksanaan APBKal mulai bulan Januari hingga Oktober 2024.

Dikarenakan pemeriksanan bersifat pembinaan maka kekurangan yang ditemukan menjadi cacatan dan dituangkan dalam Berita Acara Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Lurah Grogol dan Panewu Paliyan. Catatan-catatan tersebut sebagai referensi untuk perbaikan pelaksanaan kegiatan terutama pembuatan dokumen pertanggungjawaban (TIM_SID).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung