Pelantikan KPPS Kalurahan Grogol Untuk Pilkada Kabupaten Gunungkidul

W!narto 08 November 2024 09:56:15 WIB

Grogol (Sida Samekta, 7 Oktober 2024). Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kalurahan Grogol resmi dilantik oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Grogol pada Kamis, & November 2024 di Aula Pendopo Balai Kalurahan Grogol.

Sebagai persiapan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Gunungkidul yang tinggal 20 hari lagi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul menetapkan petugas KPPS di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan Surat Keputusan KPU Gunungkidul dan melakukan pelatikan serentak pada tanggal 7 November 2024. Di Kalurahan Grogol pelantikan petugas KPPS sebanyak 42 orang yang akan bertugas di 6 TPS dilaksanakan jam 10.00 WIB.

Diawali dengan pembacaan SK KPU Gunungkidul Nomor 782 tahun 2024 tentang penetapan dan pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Kalurahan Grogol Kapanewon Paliyan Kabupaten Gunungkidul pada Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul tahun 2024 diteruskan dengan pengambilan sumpah dan janji ketua KPPS dari 6 TPS oleh Ketua PPS Kalurahan Grogol, Sunandar Sulistyo, SE disaksikan oleh Lurah Grogol, Ketua PPK Kapanewon Paliyan dan Ketua Bawaslu Kapanewon Paliyan.

Para petugas KPPS juga mendapatkan arahan dan penjelasan oleh PPS, PPK dan Lurah Grogol tentang ketugasan dan gambaran penyelenggaraan Pilkada khususnya Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024 (TIM_SID).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung