Pelaksanaan Imunisasi JE di Kalurahan Grogol

W!narto 05 November 2024 07:59:36 WIB

Grogol (Sida Samekta, 7 Oktober 2024). Menteri Kesehatan RI telah mengeluarkan keputusan Nomor HK.01.07/MENKES/1462/2023 tentang Pemberian Imunisasi Japanese Encephalitis di Kabupaten/Kota yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul dan Surat Pemberitahuan UPT Puskesmas Paliyan nomor 400.7/190/VIII/2024 tertanggal 27 Agustus 2024 perihal jadwal pelaksanaan Imunisasi JE di Kapanewon Paliyan. Hal ini menjadi dasar bagi Kalurahan untuk mempersiapkan sasaran usia 9 bulan sampai 15 tahun.

Pelaksanaan Imunisasi JE di Kalurahan Grogol dilaksanakan tanggal 9 September hingga 7 Oktober 2024 dengan sasaran total sebanyak 327 anak terbagi di 2 titik sekolah dan 6 titik Posyandu Padukuhan. Tim vaksinator UPT Puskesmas Paliyan dibantu para Kader Posyandu didampingi Dukuh dan Bhabinkamtibmas Grogol kegiatan Imunisasi JE berjalan lancar hampir tanpa kendala. Namun begitu masih ada beberapa anak yang masih harus disisir ulang karena alasan kurang fit atau sakit.

Imunisasi JE diberikan sebagai tambahan dari imunisasi dasar anak guna mencegah penyakit radang otak yang disebabkan oleh virus Japanese Encephalitis (JE) yang ditularkan melalui perantara nyamuk dimana kasus pertama kali ditemukan di Jepang pada tahun 1871. Gejala penyakit ini seperti flu biasa namun peradangan ptak akan terjadi pada 14 hari setelah didigit nyamuk. Di Indonesia pertama muncul kasusnya tahun 2014 dan hingga bulan Juli 2023 sudah terdapat 145 kasus.

Kesadaran orang tua tentang pentingnya imunisasi JE ini tentunya sangat diharapkan dan dapat mendukung sehingga anak-anak semakin sehat karena telah diberikan imunisasi JE (TIM_SID).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung