Penarikan Pajak PBB di 4 Padukuhan, Progres Realisasi 41%

W!narto 26 Mei 2024 21:04:09 WIB

Grogol  (Sida Samekta, 6 Mei 2024). Pemerintah Kalurahan Grogol mulai melaksanakan penarikan Pajak PBB-P2 Tahun 2024. Diawali dari Padukuhan Tungu, Padukuhan Karangmojo B, Padukuhan Karangmojo A dan Padukuhan Gerjo untuk putaran pertama bulan April-Mei 2024. Hal ini dilakukan untuk mengejar progress pembayaran semenjak diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pada awal bulan Maret kemarin.

Berdasarkan ketetapannya total pajak PBB-P2 untuk Kalurahan Grogol Tahun 2024 adalah sebesar Rp. 70.298.685,-. Yang mana untuk batas waktu pembayaran maksimal 30 September 2024. Dari penarikan pajak PBB-P2 yang telah dilakukan di 4 Padukuhan tersebut hingga tanggal 6 Mei 2024 telah berhasil mengumpulkan pembayaran sebesar Rp. 28.757.010,- atau secara progress sudah masuk sebesar 41% dari total ketetapan.

Penarikan Pajak PBB-P2 akan dillanjutkan pada bulan Juni-Juli untuk 2 Padukuhan tersisa yakni Padukuhan Senedi dan Padukuhan Grogol. Target realisasi sebagaimana tahun-tahun sebelumnya yakni minimsl 85% diharapkan dapat tercapai (TIM_SID).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung