LPJ Realisasi Pelaksanaan APBKal Grogol Tahun Anggaran 2023

W!narto 19 Maret 2024 10:34:21 WIB

Grogol (Sida Samekta, 29 Februari 2024)— Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (LPJ APBKal) Kalurahan Grogol Tahun Anggaran 2023 sudah disahkan menjadi Peraturan Kalurahan Grogol  nomor 01 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Lurah Grogol, Latip Wahyudi dan diundangkan oleh Carik Grogol, Lumenta Hadi pada tanggal 30 Januari 2024 dengan kesepakatan bersama antara Lurah Grogol dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan Grogol (Bamuskal).

Disebutkan dalam keputusan bahwa jumlah realisasi pelaksanaan APBKal tahun anggaran 2023 Kalurahan Grogol adalah sebesar Rp. 2.110.896.488,00 dan masih mesnyisakan SILPA sebesar Rp. 130.413.800,00. Dan sebagai bentuk transparansi sekaligus informasi kepada masyarakat Peraturan Kalurahan Nomor 01 Tahun 2024 tentang LPJ Realisasi Pelaksanaan APBKal TA 2024 Kalurahan Grogol dapat didownload pada link tautan postingan ini (TIM_SID).

Dokumen Lampiran : Perkal Nomor 01 Tahun 2024_LPJ APBKal 2023 Kal Grogol


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung