LPJ Realisasi Pelaksanaan APBKal Grogol Tahun Anggaran 2023
W!narto 19 Maret 2024 10:34:21 WIB
Grogol (Sida Samekta, 29 Februari 2024)— Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (LPJ APBKal) Kalurahan Grogol Tahun Anggaran 2023 sudah disahkan menjadi Peraturan Kalurahan Grogol nomor 01 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Lurah Grogol, Latip Wahyudi dan diundangkan oleh Carik Grogol, Lumenta Hadi pada tanggal 30 Januari 2024 dengan kesepakatan bersama antara Lurah Grogol dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan Grogol (Bamuskal).
Disebutkan dalam keputusan bahwa jumlah realisasi pelaksanaan APBKal tahun anggaran 2023 Kalurahan Grogol adalah sebesar Rp. 2.110.896.488,00 dan masih mesnyisakan SILPA sebesar Rp. 130.413.800,00. Dan sebagai bentuk transparansi sekaligus informasi kepada masyarakat Peraturan Kalurahan Nomor 01 Tahun 2024 tentang LPJ Realisasi Pelaksanaan APBKal TA 2024 Kalurahan Grogol dapat didownload pada link tautan postingan ini (TIM_SID).
Dokumen Lampiran : Perkal Nomor 01 Tahun 2024_LPJ APBKal 2023 Kal Grogol
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Penyuluhan Masyarakat Oleh Polsek Paliyan
- Ayo Sukseskan Pilkada Gunungkidul 2024 !
- PPS Grogol Distribusikan Logistik Pilkada ke TPS
- Kehadiran Tim Penilai Lomba Kebersihan Cagar Budaya di Wono Budo
- Logistik Pemilu Pilkada Tiba Di Kalurahan Grogol
- Verifikasi Calon Lokasi Kegiatan BKK Lumbung Mataraman Tahun 2026 di Kalurahan Grogol
- Bimtek KPPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul, Apa Saja Point Pentingnya?