Muskalsus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024
W!narto 19 Maret 2024 10:25:41 WIB
Grogol, Sida Samekta 27 Februari 2024. Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2024 masih dilanjutkan sesuai Peraturan Menteri Kauangan nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa dimana setiap Kalurahan wajib menganggarkan BLT DD kepada keluarga miskin yang masuk data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Berdasarkan bunyi pasal 17 ayat 4 disebutkan dalam hal Desa tidak terdapat data keluarga kemiskinan ekstrem maka dapat menetapkan calon KPM BLT Desa dengan kriteria antara lain : kehilangan mata pencaharian; mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis/ difabel; tidak menerima bansos PKH atau lainnya; rumah tangga lansia tunggal dan perempuan kepala keluarga miskin. Penetapan KPM BLT Desa ini dilakukan melalui Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus).
Selasa 27 Februari 2024 Pemerintah Kalurahan Grogol menyelenggarakan Muskalsus Penetapan KPM BLT DD tahun anggaran 2024. Hadir dalam muskalsus Lurah Grogol beserta Pamong, Ketua Bamuskal beserta anggota, Ketua RT dan RW, erwakilan lembaga (LPKM, PKK, Karangtaruna) dan perwakilan calon KPM serta narasumber dari Panewu Paliyan dan Pendamping Desa Kapanewon Paliyan. Muskalsus yang dipimpin oleh Ketua Bamuskal itu telah menyepakati 23 nama penerima manfaat BLT DD Tahun 2024 yang dituangkan dalam Berita Acara dan ditandatangani oleh Lurah, Ketua Bamuskal dan 3 orang perwakilan peserta (TIM_SID).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Penyuluhan Masyarakat Oleh Polsek Paliyan
- Ayo Sukseskan Pilkada Gunungkidul 2024 !
- PPS Grogol Distribusikan Logistik Pilkada ke TPS
- Kehadiran Tim Penilai Lomba Kebersihan Cagar Budaya di Wono Budo
- Logistik Pemilu Pilkada Tiba Di Kalurahan Grogol
- Verifikasi Calon Lokasi Kegiatan BKK Lumbung Mataraman Tahun 2026 di Kalurahan Grogol
- Bimtek KPPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul, Apa Saja Point Pentingnya?