BPKP Evaluasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 di Desa Grogol
W!narto 19 Oktober 2019 03:29:22 WIB
Grogol, Sida Samekta 18 Oktober 2019. Sebagai bentuk pengawasan efektifitas penggunaan dana desa oleh pemerintah desa di Kabupaten Gunungkidul maka Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa tahun 2019 dan sisa dana desa tahun 2018 sampai dengan Triwulan III (September). Ada 8 desa yang menjadi sasaran evaluasi BPKP mulai tanggal 14 sampai dengan 23 Oktober 2019. Untuk wilayah Kecamatan Paliyan sasaran ada 2 desa yaitu Pampang dan Grogol.
Pelaksanaan Evaluasi BPKP di Desa Grogol dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019. Tim evaluasi sebanyak empat orang sudah tiba di kantor balai desa Grogol pada pukul 08.00 yang disambut oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa Grogol, juga Tim Pengelola Kegiatan (TPK) selaku pihak yang melaksanakan pembangunan. Disampaikan oleh Ketua Tim Evaluasi BPKP yakni Agung Prihatmiko, pemeriksaan akan dilakukan pada dua hal pokok, yang pertama dokumen penggunaan dana desa mulai dari APBDes 2019, Laporan Sisa Dana Akhir Tahun 2018, Bukti Pencairan Dana Desa Tahun 2019, detail Rencana Anggaran Biaya (RAB) semua kegiatan, hingga SPJ atas Penggunaan Dana Desa tahun 2019. Sedangkan yang kedua pada fisik pembangunan dengan Dana Desa tahun 2019.
Kasi Kesejahteraan Desa Grogol, Sarwi Banaradi menyampaikan kegiatan-kegiatan yang sudah dicapai oleh Pemerintah Desa Grogol sampai dengan bulan September 2019 kepada Tim BPKP yang akan dievaluasi, diantaranya :
- Pembangunan Kios Milik Desa
- Pembangunan Talud Jalan Desa di Padukuhan Tungu dan Gerjo
- Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Padukuhan Karangmojo A
- Pemberian Stimulan Jamban Sehat
- Pembangunan Cor Rabat Jalan di Padukuhan Gerjo
Tim BPKP langsung diantarkan keliling ke lokasi pembangunan oleh Kasi Kesejahteraan beserta Dukuh dan TPK, sedangkan Perangkat Desa lainnya fokus pada pemeriksaan dokumen administrasi.
Lalu bagaimana hasil evaluasi BPKP di Desa Grogol ?
Disampaikan oleh Agung Prihatmoko selaku ketua Tim BPKP seusai pemeriksaan bahwa hasil secara keseluruhan sudah baik. Dokumen administrasi dan SPJ sudah lengkap semua hanya saja ada satu catatan dari fisik pembagunan kios milik desa yaitu depan kios supaya dicor rabat karena masih ada sisa material agar supaya kios segera dapat dimanfaatkan. Hal ini harus ditindaklanjuti secepatnya dan bukti pelaksanaan harus disampaikan ke BPKP maksimal hari Senin, 21 Oktober 2019. Berita Acara kemudian ditandatangani oleh Tim BPKP, Kepala Desa Grogol, Drs.H.Suhari serta Ketua TPK, Setyo Budisantoso, SE dan Sutrisno, Spd.
Demikian hasil pelaksanaan evaluasi penggunaan Dana Desa oleh BPKP di Desa Grogol pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019 dari mulai jam 08.00 sampai dengan 15.30 yang sudah berjalan lancar (TimSID).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Penyuluhan Masyarakat Oleh Polsek Paliyan
- Ayo Sukseskan Pilkada Gunungkidul 2024 !
- PPS Grogol Distribusikan Logistik Pilkada ke TPS
- Kehadiran Tim Penilai Lomba Kebersihan Cagar Budaya di Wono Budo
- Logistik Pemilu Pilkada Tiba Di Kalurahan Grogol
- Verifikasi Calon Lokasi Kegiatan BKK Lumbung Mataraman Tahun 2026 di Kalurahan Grogol
- Bimtek KPPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul, Apa Saja Point Pentingnya?