Penyampaian Peraturan Perubahan Tatib Pilur Grogol 2021
W!narto 29 Oktober 2021 22:51:37 WIB
Grogol, Sida Samekta 29 Oktober 2021. Tata Tertib Pemilihan Lurah Grogol Tahun 2021 yang ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Lurah Grogol terdapat koreksi di beberapa pasal maupun ayat sehingga harus dilakukan perubahan. Hal ini dilakukan agar terdapat kejelasan dalam pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS.
Adapun pasal ataupun ayat yang dilakukan perubahan adalah yang berhubungan dengan Penghitungan Suara terkait Suara Sah dan Suara Tidak Sah, Pembuatan Berita Acara Penghitungan Suara serta Pelayanan Pemungutan Suara di Luar TPS.
Dan agar semua masyarakat dapat mengetahui perihal diterbitkannya Peraturan Panitia Pemilihan Lurah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Panitia Pemilihan Lurah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib Pemilihan Lurah yang mana sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Grogol melalui sidang yang dilaksanakan pada hari Jum'at, 29 Oktober 2021 bertempat di Balai Kalurahan Grogol, maka berkas dapat didownload dalam link dokumen lampiran berikut ini.
Dokumen Lampiran : Perubahan Tatib Pilur Grogol Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Penyuluhan Masyarakat Oleh Polsek Paliyan
- Ayo Sukseskan Pilkada Gunungkidul 2024 !
- PPS Grogol Distribusikan Logistik Pilkada ke TPS
- Kehadiran Tim Penilai Lomba Kebersihan Cagar Budaya di Wono Budo
- Logistik Pemilu Pilkada Tiba Di Kalurahan Grogol
- Verifikasi Calon Lokasi Kegiatan BKK Lumbung Mataraman Tahun 2026 di Kalurahan Grogol
- Bimtek KPPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul, Apa Saja Point Pentingnya?