Penetapan DPT Pilur Grogol Melalui Rapat Pleno Terbuka

W!narto 19 September 2021 07:17:57 WIB

Grogol, Sida Samekta 18 September 2021. Panitia Pemilihan Lurah Kalurahan Grogol Tahun 2021 secara resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka bertempat di Balai Kalurahan Grogol, Jum’at 17 September 2021. Rapat Pleno Terbuka ini dilaksanakan guna menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Lurah Grogol Tahun 2021 yang berasal dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang disempurnakan dan diperbarui sesuai masukan masyarakat.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pilur Grogol ini selain dihadiri oleh segenap Panitia juga dihadiri para tamu undangan antara lain; Penjabat Lurah Grogol, Ketua Bamuskal, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta petugas PPDP yang diselenggarakan dengan menerrapkan protokol kesehatan.

Acara dibuka dengan sambutan Ketua Panitia Pilur Grogol; Wawan Andriyanto, S.H, C.Me yang menjelaskan tahapan-tahapan pilur yang sudah dilalui dari awal sampai penyusunan DPT yang akan ditetapkan hari ini dimana semua tahapan berjalan dengan sangat lancar. Dilanjutkan sambutan Penjabat Lurah Grogol, Drs. Purnomo yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panitia Pilur yang sudah bekerja dengan sangat baik terlebih dalam tahapan pendaftaran Bacalur yang mana sesuai Berita Acara Penutupan Waktu Pendaftaran terdapat 6 orang Bacalur yang mendaftar untuk itu jika semua Bacalur lolos verifikasi berkas maka harus dilakukan seleksi guna menentukan 5 Bacalur sesuai jumlah maksimal  yang dapat ditetapkan sebagai Calur.

Dalam sesi acara penetapan DPT disampaikan oleh Muh Nurudin, S.Pdi selaku anggota Seksi Bidang Data dan Informasi bahwa DPT Pilur Grogol Tahun 2021 berjumlah 1.846 pemilih. Dari data DPS yang berjumlah 1.853 pemilih berkurang 7 orang, 4 pindah dan 3 meninggal. Berikut rekapitulasi DPT per TPS :

  • TPS 01 Padukuhan Grogol berjumlah 350 pemilih
  • TPS 02 Padukuhan Tungu berjumlah 259 pemilih
  • TPS 03 Padukuhan Senedi berjumlah 281 pemilih
  • TPS 04 Padukuhan Gerjo berjumlah 324 pemilih
  • TPS 05 Padukuhan Karangmojo A berjumlah 414 pemilih
  • TPS 06 Padukuhan Karangmojo B berjumlah 218 pemilih

 

Karena sudah tidak ada lagi penambahan ataupun pengurangan akhirnya DPT disetujui oleh peserta rapat sehingga dilakukanlah penetapan DPT dengan penandatanganan Surat Keputusan Panitia Pemilihan Lurah Grogol tentang Daftar Pemilih Tetap dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap oleh Ketua Panitia dan Sekretaris.

Dengan telah ditetapkannya DPT Pilur Grogol tahun 2021 ini selanjutnya akan diinformasikan kepada masyarakat dengan penempelan hardcopy DPT di Balai Padukuhan-Padukuhan sebagai acuan dalam pemungutan suara (TIM SID).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung