Sesuai Ketetapan Panitia, SKCK Bacalur Harus Polres

W!narto 31 Agustus 2021 13:53:04 WIB

Grogol, Sida Samekta 31 Agustus 2021. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menjadi salah satu persyaratan pendaftaran Bakal Calon Lurah sesuai peraturan baik Perda, Perbup matupun Tatib memang tidak disebutkan secara khusus apakah versi Polsek ataukah harus Polres. Namun agar tidak membingungkan masyarakat maka terkait SKCK ini harus diputuskan oleh Panitia Pemilihan Lurah .

Panitia Pilur Grogol tahun 2021 sebenarnya telah menetapkan untuk pendaftaran Bacalur SKCK harus dicetak di Polres sesuai yang disampaikan dalam sosialisasi pemilihan Lurah. Terkait dengan SKCK bisa dicetak di Polsek, Panitia Pilur Grogol sudah berkomunikasi dengan Kapolsek Paliyan melalui jaringan seluler dan Kapolsek Paliyan menyetujui untuk pendaftaran Bacalur di Kalurahan Grogol SKCK harus dicetak di Polres.

Disampaikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Grogol, Aipda Susilo kepada Panitia Pilur saat berkunjung ke Sekretariat Panitia, Selasa 31 Agustus 2021 bahwa  khusus untuk Pilur di Kalurahan Grogol sesuai ketetapan Panitia bahwa SKCK harus Polres maka  Polsek Paliyan akan memberikan surat pengantar berupa  rekomendasi bagi Bacalur yang mengurus untuk dibawa ke Polres Gunungkidul di Wonosari. Harapannya dengan ketetapan yang sudah dibuat ini semua pihak dapat menerima dan mentaati.

Selanjutnya dihimbau kepada masyarakat yang berkeinganan mendaftar Lurah untuk segera mengurus dan melengkapi persyaratan administrasi sehingga dapat menyerahkan surat lamaran lengkap kepada Panitia. Panitia belum akan menerima berkas lamaran yang belum lengkap pada saat pendaftaran. Panitia akan mengembalikan berkas lamaran yang belum langkap agar dilengkapi terlebih dahulu kemudian apabila sudah dilengkapi diserahkan lagi ke Panitia maksimal sampai hari terakhir pendaftaran yakni 9 September 2021.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung