Fotokopi KK dan Akta Kelahiran Sudah Format Digital serta KTP-el Tidak Perlu Dilegalisir

W!narto 30 Agustus 2021 15:56:11 WIB

Grogol, Sida Samekta 30 Agustus 2021. Persyaratan pendaftaran Bacalur  yang diatur dalam Tata Tertib Pemilihan Lurah ada yang menyebutkan bahwa “fotokopi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan” yang mana dalam sosialisasi oleh panitia disampaikan fotokopi KTP harus dilegalisir begitu juga dengan fotokopi KK juga harus dilegalisir kecuali KK yang sudah format digital yang ditandatangani secara elektronik dengan barcode.

Dikarenakan adanya pemberlakuan Peraturan Dalam Negeri RI Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan yang saat ini digunakan sebagai acuan pelayanan adminduk di Dinas Dukcapil dimana dalam pasal 19 ayat 6 menyebutkan : “Dalam hal dokumen kependudukan dengan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik dan KTP-el tidak memerlukan pelayanan legalisir”, maka secara otomatis terjadi pengecualian berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku untuk dokumen kependudukan tersebut.

Sehingga secara resmi Panitia Pilur Grogol tahun 2021 mengkonfirmasikan kepada Bakal Calon Lurah yang akan mendaftar sebagai berikut :

  1. Fotokopi KTP-el TIDAK PERLU DILEGALISIR
  2. Fotokopi KK yang sudah format digital dengan tandatangan elektronik (barcode) TIDAK PERLU DILEGALISIR
  3. Fotokopi Akta Kelahiran yang sudah format digital dengan tandatangan elektronik (barcode) TIDAK PERLU DILEGALISIR
  4. Fotokopi KK dan Akta Kelahiran format lama HARUS DILEGALISIR

 

Demikian konfirmasi ini disampaikan agar menjadi perhatian sehingga mempermudah bagi Bakal Calon Lurah dalam melengkapi berkas lampiran surat lamarannya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung