Fotokopi KK dan Akta Kelahiran Sudah Format Digital serta KTP-el Tidak Perlu Dilegalisir
W!narto 30 Agustus 2021 15:56:11 WIB
Grogol, Sida Samekta 30 Agustus 2021. Persyaratan pendaftaran Bacalur yang diatur dalam Tata Tertib Pemilihan Lurah ada yang menyebutkan bahwa “fotokopi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan” yang mana dalam sosialisasi oleh panitia disampaikan fotokopi KTP harus dilegalisir begitu juga dengan fotokopi KK juga harus dilegalisir kecuali KK yang sudah format digital yang ditandatangani secara elektronik dengan barcode.
Dikarenakan adanya pemberlakuan Peraturan Dalam Negeri RI Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan yang saat ini digunakan sebagai acuan pelayanan adminduk di Dinas Dukcapil dimana dalam pasal 19 ayat 6 menyebutkan : “Dalam hal dokumen kependudukan dengan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik dan KTP-el tidak memerlukan pelayanan legalisir”, maka secara otomatis terjadi pengecualian berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku untuk dokumen kependudukan tersebut.
Sehingga secara resmi Panitia Pilur Grogol tahun 2021 mengkonfirmasikan kepada Bakal Calon Lurah yang akan mendaftar sebagai berikut :
- Fotokopi KTP-el TIDAK PERLU DILEGALISIR
- Fotokopi KK yang sudah format digital dengan tandatangan elektronik (barcode) TIDAK PERLU DILEGALISIR
- Fotokopi Akta Kelahiran yang sudah format digital dengan tandatangan elektronik (barcode) TIDAK PERLU DILEGALISIR
- Fotokopi KK dan Akta Kelahiran format lama HARUS DILEGALISIR
Demikian konfirmasi ini disampaikan agar menjadi perhatian sehingga mempermudah bagi Bakal Calon Lurah dalam melengkapi berkas lampiran surat lamarannya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Grogol Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Mohon Maaf Lahir Batin
- Dampak Cuaca Ekstrem, Beberapa Rumah Termasuk Masjid di Bantaran Sungai Terendam Air
- Libur Panjang Lebaran, Pelayanan Kalurahan Grogol Buka Kembali 8 April 2025
- Penyaluran BLT DD Periode Bulan Januari – Maret Tahun 2025
- Kontigen Senedi Meraih Juara Umum Ramadhan Cup 1446 H
- Mencapai 31 Juta Rupiah, Dana Anak Yatim Piatu Kalurahan Grogol Disalurkan
- Tradisi Selikuran Wujud Syukur Warga di Bulan Ramadhan