Ditetapkan Melalui Muskal, Pengurus Baru BUMKal Grogol

W!narto 29 Agustus 2021 00:42:12 WIB

Grogol, Sida Samekta 27 Agustus 2021. Dalam rangka menggerakkan kembali Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal, semula BUMDes) di Kalurahan Grogol maka Pemerintah Kalurahan Grogol telah membentuk Tim revitalisasi dan restrukturisasi BUMKal yang diketuai oleh Setyo Budisantoso, SE. Dalam tugasnya Tim ini harus membuat peraturan Anggaran Dasar BUMKal sesuai UU Cipta Kerja dan Permendesa terbaru.

Dan pada hari Jum’at tanggal 27 Agustus 2021 bertempat di Aula Balai Kalurahan Grogol dilaksanakanlah Musyawarah Kalurahan (.Muskal) yang dipimpin oleh Bamuskal dan dihadiri oleh Lurah dan Pamong, perwakilan lembaga, tokoh masyarakat, pendamping desa serta pendamping ahli Kabupaten Gunungkidul selaku narasumber. Muskal ini membahas draf AD BumKal yang sudah disusun oleh Tim dan dipaparkan secara jelas oleh Carik Grogol mewakili Pemerintah Kalurahan. Draf AD BUMKal pun mendapat koreksi dari peserta Muskal dan disetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan dengan catatan harus diperbaiki sesuai koreksi.

Dalam Muskal ini juga dipilih dan ditetapkan pengurus baru BUMKal Grogol sebagai berikut :

Penasihat, otomatis Lurah Grogol

Pengawas :

  1. Tijan K P, S.Sos, M.M
  2. Rina Widiastuti, S.H, M.A
  3. Dwi Agung Nugroho, S.IP

 

Pelaksana Operosional :

Sumaryoto, S.Pd (Direktur)

Sunandar Sulistyo, S.E (Bendahara)

Edi Agus Purwanta (Sekretaris)

 

Agenda selanjutnya paska ditetapkannya AD dan Pengurus BUMKal adalah penyusunan Anggaran Rumah Tangga (ART) oleh TIM Revitasisasi dan Strukturisasi BUMKal bersama dengan pengurus baru BUMKal (TIM SID).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung