Pedoman Pelaksanaan Idul Fitri 1442 H Di Kalurahan Grogol
W!narto 11 Mei 2021 11:23:52 WIB
Grogol, Sida Samekta 8 Mei 2021. P2A Kalurahan Grogol telah mengeluarkan surat dengan nomor : 03/P2A/V/2021 tertanggal 6 Mei 2021 tentang Pelaksanaan Idul Fitri 1442 H di Kalurahan Grogol. Surat ini sebagai petunjuk pelaksanaan yang harus ditaati oleh penyelenggara beserta warga masyarakat yang hendak mengikuti Sholat Idul Fitri.
Berikut isi dari surat P2A yang ditanda tangani Ketua P2A, H. Tijan K P, S.Sos, M.M tersebut :
Berdasar pada :
- Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 10 Tahun 2021 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kalurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
- Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor : SE.03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 H/ 2021 M.
- Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 443/7428 perihal Pengawasan Penegakan Protokol Kesehatan saat Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.
- Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 300/278A/SJ tentang Pelarangan Kegiatan Buka Puasa Bersama Pada Bulan Ramadhan dan Kegiatan Open House/ Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021.
- Hasil Rapat Koordinasi PPKM Mikro Kalurahan Grogol pada tanggal 5 Mei 2021 terkait Pelaksanaan Idul Fitri tahun 1442 H.
Maka dengan ini P2A Kalurahan Grogol mengeluarkan petunjuk tentang pelaksanaan Idul Fitri 1442 H di wilayah Kalurahan Grogol untuk dijadikan pedoman dan acuan dalam penyelenggaraan ibadah Idul Fitri 1442 H serta menjadi perhatian bagi semua umat islam di Kalurahan Grogol sebagai berikut :
- Sholat Hari Raya Idul Fitri 1442 H di wilayah Kalurahan Grogol dilaksanakan di Padukuhan masing-masing dengan jamaah lokal Padukuhan;
- Pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Padukuhan dapat dilaksanakan di Masjid ataupun tempat yang memiliki halaman luas yang dapat menampung semua jamaah;
- Sholat Hari Raya Idul Fitri 1442 H di wilayah Kalurahan Grogol harus diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Oleh karena itu takmir masjid setempat bersama tim relawan selaku penyelenggara harus mengatur dan memberikan himbauan kepada warga/jamaah untuk mentaati protokol kesehatan diantaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer, jaga jarak aman dan tanpa kontak langsung (salaman) serta bagi warga yang kurang sehat untuk tetap tinggal di rumah;
- Imam dan Khotib Sholat Idul Fitri menggunakan imam lokal Padukuhan. Namun bilamana ada kendala terkait imam dan Khotib dapat menghubungi P2A agar segera dicarikan solusinya;
- Setelah selesai khutbah Idul Fitri dilakukan Ikrar Syawalan bersama setelah itu semua jamaah membubarkan diri dengan tertib tanpa ada jabat tangan/salaman;
- Jika di Padukuhan ada warga pendatang/pemudik maka :
- yang diperbolehkan mengikuti jamaah sholat Idul Fitri adalah bagi yang sudah melakukan Rapidtest Antigen dengan hasil negatif dan sudah menyelesaikan isolasi mandiri selama minimal 5 hari sejak kedatangan
- tidak diperbolehkan mengikuti jamaah sholat Idul Fitri apabila belum melakukan Rapidtest Antigen dan atau belum selesai masa isolasi mandiri;
- Jika di Padukuhan ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 maka warga tersebut beserta keluarganya dalam satu rumah dan juga yang termasuk kontak erat tidak diperkenankan mengikuti jamaah sholat Idul Fitri;
- Jika di Padukuhan terjadi kedaruratan Covid-19 maka untuk keputusannya harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Pelaksana Posko PPKM Mikro tingkat Kalurahan;
- Takbiran cukup dilaksanakan di masjid/mushola masing-masing tanpa ada takbir keliling.
Akhirnya mari patuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah Idul Fitri 1442 H (TIM SID).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Penyuluhan Masyarakat Oleh Polsek Paliyan
- Ayo Sukseskan Pilkada Gunungkidul 2024 !
- PPS Grogol Distribusikan Logistik Pilkada ke TPS
- Kehadiran Tim Penilai Lomba Kebersihan Cagar Budaya di Wono Budo
- Logistik Pemilu Pilkada Tiba Di Kalurahan Grogol
- Verifikasi Calon Lokasi Kegiatan BKK Lumbung Mataraman Tahun 2026 di Kalurahan Grogol
- Bimtek KPPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul, Apa Saja Point Pentingnya?