Ramadhan 1442 H, Tarawih Boleh Dilaksanakan Di Masjid
W!narto 26 April 2021 14:43:09 WIB
Grogol, Sida Samekta 13 April 2021 late post. P2A Grogol pada hari Minggu tanggal 11 April 2021 mengadakan rapat koordinasi guna menentukan acuan pelaksanaan ibadah Ramadhan 1442 H. Rakor bersama takmir masjid dan mushola se-Kalurahan Grogol yang diadakan bakda isyak di Masjid Ki Ageng Pemanahan Grogol tersebut menindaklajuti himbauan dari Kementrian Agama RI agar dalam pelaksanaan ibadah nanti umat islam dapat lebih khusyuk.
Setelah melalui berbagai pertimbangan, masukan dan pengkajian yang mendalam sampai teknis pelaksanaan maka musyawarah memutuskan salah satunya bahwa Sholat tarawih dapat dilaksanakan di masjid/mushola setempat dengan jamaah lokal dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dan berikut hasil kesepakatan dalam pertemuan koordinasi pelaksanaan ibadah Ramadhan 1442 H Kalurahan Grogol :
IBADAH TARAWIH
Point penting yang menjadi kesepakatan bersama :
- Sholat Tarawih diperbolehkan diadakan di masjid atau mushola setempat (status zona hijau - kuning) tetapi dengan catatan wajib mematuhi protokol pencegahan Covid-19, diantaranya :
- Shof harus dibuat jaga jarak dengan cara diberikan tanda pada lantai
- Tidak perlu menggelar karpet, jamaah membawa alat sholat sendiri-sendiri
- Jamaah wajib memakai masker selama berada di dalam masjid/mushola
- Tidak perlu ada kontak langsung antar jamaah (salaman)
- Warga yang sedang sakit, mempunyai penyakit bawaan yang rentan sholat tarawih cukup di rumah saja
- Pendatang/pemudik dari luar daerah termasuk keluarga yang mengampu, sholat tarawih cukup dilaksanakan di rumah saja (selama 14 hari)
- Ada relawan takmir yang berdiri di depan pintu masuk untuk mengatur dan mengingatkan jamaah supaya taat protokol kesehatan (pakai masker, cuci tangan)
- Jamaah yang hadir dibatasi maksimal 50% dari kapasitas tempat (sesuai himbauan dari Kementerian Agama)
- Waktu pelaksanaan lebih dipersingkat (kultum, do’a)
- Jeda adzan dan iqomah maksimal 10 menit
TPA/TPQ
Point penting yang menjadi kesepakatan bersama :
- Kegiatan TPA/TPQ untuk anak-anak boleh dilaksanakan di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
- Kegiatan TPA/TPQ dilaksanakan tepat waktu dan dipersingkat :
jika akan dilanjutkan buka puasa bersama (takjil) maka dilaksanakannya menjelang adzan Maghrib
jika tidak ada buka puasa bersama maka dilaksanakannya setelah Ashar selanjutnya dibubarkan untuk buka puasa di rumah masing-masing.
- Akan mengadakan atau tidak kegiatan TPA/TPQ diserahkan kepada masing-masing takmir masjid.
BUKA PUASA DAN TAKJIL
Point penting yang menjadi kesepakatan bersama :
- Takjilan dan buka puasa di masjid boleh dilaksanakan boleh juga tidak dilaksanakan, diserahkan sepenuhnya kepada takmir masjid setempat
- Jika akan diadakan takjilan maka makanan harus berbentuk kemasan : dus, box. Untuk minuman berbentuk air mineral (kemasan)
- Tidak perlu disedikan alat makan dan minum yang dipakai bergantian atau bersama.
- Kebersihan tempat ibadah harus dijaga dan dibersihkan setiap hari.
LAIN-LAIN
- P2A akan memberikan stimulant masker kepada tiap-tiap masjid dan mushola untuk mendukung protokol kesehatan
- Tadarus Alqur’an cukup dilaksanakan di rumah masing-masing dengan keluarga
- Penanda waktu sahur dilakukan seperlunya saja
- Waktu adzan mengacu pada jadwal yang sudah dikeluarkan oleh PDM Muhammadiyah Gunungkidul karena ada keterlambatan waktu 8 menit dari jadwal sholat di kalender biasa (untuk sholat subuh)
- Pengajian Nuzulul Qur’an boleh dilaksanakan di masjid dengan jamaah lokal dan pembicara lokal desa dengan protokol kesehatan, tergantung takmir masjid masing-masing.
- Mengenai zakat fitrah, takbiran dan idul fitri akan dibahas dalam waktu kedepan.
Selamat menjalankan ibadah Ramadhan 1442 H (TIM SID).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Penyuluhan Masyarakat Oleh Polsek Paliyan
- Ayo Sukseskan Pilkada Gunungkidul 2024 !
- PPS Grogol Distribusikan Logistik Pilkada ke TPS
- Kehadiran Tim Penilai Lomba Kebersihan Cagar Budaya di Wono Budo
- Logistik Pemilu Pilkada Tiba Di Kalurahan Grogol
- Verifikasi Calon Lokasi Kegiatan BKK Lumbung Mataraman Tahun 2026 di Kalurahan Grogol
- Bimtek KPPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul, Apa Saja Point Pentingnya?