PPKM Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021
W!narto 25 Februari 2021 00:54:40 WIB
Grogol, Sida Samekta 24 Februari 2021. Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa-Bali pada 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengendalian Covid-19.
Perpanjangan PPKM itu diatur dalam:
- Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.40/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019;
- Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
- Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor: 443/ 0776 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kabupaten Gunungkidul untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pemerintah Kalurahan Grogol dalam malaksanakan Kebijakan PPKM berbasis mikro di Kalurahan Grogol berupaya dengan mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan, melaksanakan PPKM Mikro sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT)/ Rukun Warga (RW) guna mendukung pencegahan Covid-19 bersama relawan, Babinkamtbmas dan Babinsa Kalurahan Grogol (TIM SID).
Dokumen Lampiran : PPKM Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Penyuluhan Masyarakat Oleh Polsek Paliyan
- Ayo Sukseskan Pilkada Gunungkidul 2024 !
- PPS Grogol Distribusikan Logistik Pilkada ke TPS
- Kehadiran Tim Penilai Lomba Kebersihan Cagar Budaya di Wono Budo
- Logistik Pemilu Pilkada Tiba Di Kalurahan Grogol
- Verifikasi Calon Lokasi Kegiatan BKK Lumbung Mataraman Tahun 2026 di Kalurahan Grogol
- Bimtek KPPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul, Apa Saja Point Pentingnya?