Perkal Grogol Nomor 1 Tahun 2021 tentang Laporan Realisasi APBKal Tahun 2020

W!narto 24 Februari 2021 00:01:52 WIB

Grogol, Sida Samekta 23 Februari 2021. Sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2020, melalui sidang bersama Pemerintah Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan Grogol pada tanggal 29 Januari 2021 telah ditetapkan Peraturan Kalurahan Grogol Nomor 1 Tahun 2021, tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2020.

Peraturan Kalurahan tersebut memuat Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2020, dalam 5 Bidang:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  5. Belanja Tak Terduga

Seperti kita ketahui bersama pada tahun 2020, terjadi Pandemi Covid-19 sehingga Pelaksanaan Kegiatan pada Belanja Tak Terduga lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya, dengan adanya kegiatan Pencegahan dan Penanggulangan Pandemi Covid-19 juga jejaring pengaman sosial berupa Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2020.

Oleh karena adanya refokusing pada hal tersebut diatas, mengakibatkan berkurangnya kegiatan di bidang lainnya seperti; Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat .

Selanjutnya melalui media ini kami berharap kepada masyarakat dapat mengakses atau mengetahui kegiatan-kegiatan dan besaran anggaran yang telah dilaksanakan Pemerintah Kalurahan Grogol pada Tahun 2020 (Tim SID).

Dokumen Lampiran : Perkal Grogol Nomor 1 Tahun 2021 tentang Laporan Realisasi APBKal Tahun 2020


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung