Perkal Grogol Nomor 8 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2021

W!narto 23 Februari 2021 21:44:32 WIB

Grogol, Sida Samekta 23 Februari 2021. Pemerintah Kalurahan Grogol telah menetapkan rencana keuangan tahunan Pemerintahan Kalurahan yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan, serta ditetapkan dalam Peraturan Peraturan Kalurahan Grogol Nomor 8 Tahun 2020.

Bertempat di Balai Kalurahan Grogol, pada tanggal 31 Desember 2020 telah dilaksanakan sidang pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan menjadi Peraturan Kalurahan Grogol. Hadir dalam pelaksanaan sidang tersebut Lurah beserta Pamong Kalurahan Grogol dan Ketua beserta anggota Badan Permusyawaratan  Kalurahan Grogol.

Selanjutnya melalui media ini kami berharap kepada masyarakat dapat mengakses atau mengetahui kegiatan-kegiatan dan besaran anggaran yang akan dilaksanakan Pemerintah Kalurahan Grogol pada Tahun 2021.

Dan kami Pemerintah Kalurahan Grogol memohon perkenan do’a segenap masyarakat Kalurahan Grogol agar dalam pelaksanaan APBKal Tahun 2021 selalu diberi kelancaran dan kemudahan dari Allah SWT  dan semoga seluruh masyarakat di Kalurahan Grogol diberi kesehatan serta keberkahan dari Allah SWT (Tim SID).

Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Grogol Nomor 8 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2021


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung