Ditetapkan Melalui Muskalsus, 148 KPM BLT DD Periode II

W!narto 03 September 2020 10:38:33 WIB

Grogol, Sida Samekta 3 September 2020. Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada masyarakat sebagai akibat dampak dari pandemi Covid-19 kini diperpanjang dan setiap Kalurahan diwajibkan untuk menyalurkan BLT lanjutan (periode II) ini selama tiga bulan yaitu Juli, Agustus dan September dengan besaran Rp. 300.000,- per tahapnya.

Sebagai tindak lanjut atas hal ini, Pemerintah Kalurahan  Grogol  menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) Penetapan Pemerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Periode II pada hari Rabu tanggal 2 September 2020 bertempat di aula Balai Kalurahan Grogol. Hadir dalam Muskalsus tersebut Panewu Kapanewon Paliyan yang diwakili oleh Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Paliyan, Bhabinkamtibmas Grogol, Pengurus Lembaga seperti LPMK, TP-PKK, Karang Taruna, RT, RW serta perwakilan tokoh masyarakat dan calon penerima manfaat.

Disampaikan oleh Drs. Purnomo selaku Penjabat Lurah Grogol dalam paparannya perihal rencana Pemerintah Kalurahan Grogol akan memberikan BLT DD Periode II kepada warga masyarakat yang telah dilakukan pendataan di tingkat kewilayahan. “Ada sebanyak 144 KK yang diusulkan sebagai calon KPM dari 6 Padukuhan dan daftar nama-namanya sudah kita bagikan kepada peserta Muskalsus”.  Disampaikan pula bahwa dengan adanya pemberian BLT DD Periode II ini maka terjadi lagi perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan terutama untuk pos Dana Desa.

Ketua BPK Kalurahan Grogol, Setyo Budisantoso, SE selaku pemimpin Muskalsus selanjunya menyerahkan kewenangan penuh kepada peserta untuk memberikan persetujuan terhadap data calon penerima yang sudah diusulkan. “Silahkan dicermati, jika ada yang dianggap tidak layak menerima silahkan dicoret, bisa diganti atau jika memang masih ada warga yang belum memperoleh bantuan dapat pula ditambahkan”.

Atas persetujuan seluruh peserta Muskalsus akhirnya ditetapkan 148 Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Periode II Kalurahan Grogol Tahun 2020 yang dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani bersama oleh perwakilan peserta.

Dengan demikian Pemerintah Kalurahan Grogol telah memberikan BLT DD Periode I sebanyak 127 KPM dan akan memberikan BLT DD Periode II sebanyak 148 KPM. Semoga keputusan Muskalsus ini memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kalurahan Grogol (TimSID).

Dokumentasi Mulkalsus dan Penandatanganan Berita Acara :

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung