Pelantikan Pamong dan Staf Pamong Kalurahan Grogol
W!narto 22 Juni 2020 04:52:24 WIB
Grogol, Sida Samekta 20 Juni 2020. Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Gunungkidul No.73 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan yang merupakan wujud dukungan dari Kabupaten Gunungkidul dalam penyelenggaraan urusan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta maka diselenggarakanlah Pelantikan Konversi Perangkat Desa menjadi Pamong Kalurahan untuk semua desa/kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul.
Bertempat di Aula Balai Desa Grogol pada hari Jum’at tanggal 19 Juni 2020 pada jam 09.30 WIB dilaksanakan Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pamong dan Staf Pamong Kalurahan Grogol terhadap 13 orang Perangkat Desa dan 3 orang Staf Perangkat Desa. Pelantikan ini dihadiri oleh Panewu Kapanewon Paliyan (dulunya Camat Paliyan) beserta jajaran Forkompincam, BDP, LPMD, serta Lembaga Desa dan Tokoh Masyarakat. Selaku penjabat pelantik adalah Pj.Lurah Grogol, Drs. Purnomo yang telah dilantik lebih dahulu dari Kepala Desa menjadi Lurah.
Berdasarkan Surat Keputusan Lurah Grogol Nomor 14/KPTS/2020 maka penyebutan nama Perangkat Desa berubah menjadi Pamong Kalurahan berikut nama jabatannya berubah sebagai berikut :
- Sekretaris Desa menjadi Carik
- Kepala Seksi Pemerintahan menjadi Jagabaya
- Kepala Seksi Kesejahteraan menjadi Ulu-Ulu
- Kepala seksi Pelayanan menjadi Kamituwa
- Kepala Urusan Perencanaan menjadi Kepala Urusan Pangripta
- Kepala Urusan Keuangan menjadi Kepala Urusan Danarta
- Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha menjadi Kepala Urusan Tata Laksana
- Dukuh menjadi Dukuh
Sedangkan berdasarkan Surat Keputusan Lurah Grogol Nomor 15/KPTS/2020 penyebutan nama dan jabatan Staf Perangkat Desa berubah menjadi Staf Pamong Kalurahan.
“Dengan adanya nama dan jabatan baru yang menyesuaikan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta maka kita diberikan tugas tambahan oleh Keraton Yogyakarta di bidang Pertanahan, Tata Ruang juga Budaya serta berhak mengakses dana keistimewaan. Manjadi Pamong tentu akan berbeda dari Perangkat Desa karena kita lebih dituntut untuk melayani masyarakat dengan lebih adil dan bijaksana, tidak membeda-bedakan satu dengan lainnya”, demikian isi sambutan dari Lurah Grogol usai pelantikan.
Selamat bertugas dengan nama jabatan baru bagi Lurah, Pamong dan Staf Pamong Kalurahan Grogol semoga ini menjadi tonggak baru untuk kemajuan dan kesejahteraan di Kalurahan Grogol (TimSID).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Penyuluhan Masyarakat Oleh Polsek Paliyan
- Ayo Sukseskan Pilkada Gunungkidul 2024 !
- PPS Grogol Distribusikan Logistik Pilkada ke TPS
- Kehadiran Tim Penilai Lomba Kebersihan Cagar Budaya di Wono Budo
- Logistik Pemilu Pilkada Tiba Di Kalurahan Grogol
- Verifikasi Calon Lokasi Kegiatan BKK Lumbung Mataraman Tahun 2026 di Kalurahan Grogol
- Bimtek KPPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul, Apa Saja Point Pentingnya?