Pelantikan Pamong dan Staf Pamong Kalurahan Grogol

W!narto 22 Juni 2020 04:52:24 WIB

Grogol, Sida Samekta 20 Juni 2020. Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Gunungkidul No.73 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan yang merupakan wujud dukungan  dari Kabupaten Gunungkidul dalam penyelenggaraan urusan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta maka diselenggarakanlah Pelantikan Konversi Perangkat Desa menjadi Pamong Kalurahan untuk semua desa/kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul.

Bertempat di Aula Balai Desa Grogol pada hari Jum’at tanggal 19 Juni 2020 pada jam 09.30 WIB dilaksanakan Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pamong dan Staf Pamong Kalurahan Grogol terhadap 13 orang Perangkat Desa dan 3 orang Staf Perangkat Desa. Pelantikan ini dihadiri oleh Panewu Kapanewon Paliyan (dulunya Camat Paliyan) beserta jajaran Forkompincam, BDP, LPMD, serta Lembaga Desa dan Tokoh Masyarakat. Selaku penjabat pelantik adalah Pj.Lurah Grogol, Drs. Purnomo yang telah dilantik lebih dahulu dari Kepala Desa menjadi Lurah.

Berdasarkan Surat Keputusan Lurah Grogol Nomor 14/KPTS/2020 maka penyebutan nama Perangkat Desa berubah menjadi Pamong Kalurahan berikut nama jabatannya berubah sebagai berikut :

  • Sekretaris Desa menjadi Carik
  • Kepala Seksi Pemerintahan menjadi Jagabaya
  • Kepala Seksi Kesejahteraan menjadi Ulu-Ulu
  • Kepala seksi Pelayanan menjadi Kamituwa
  • Kepala Urusan Perencanaan menjadi Kepala Urusan Pangripta
  • Kepala Urusan Keuangan menjadi Kepala Urusan Danarta
  • Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha menjadi Kepala Urusan Tata Laksana
  • Dukuh menjadi Dukuh

Sedangkan berdasarkan Surat Keputusan Lurah Grogol Nomor 15/KPTS/2020 penyebutan nama dan jabatan Staf Perangkat Desa berubah menjadi Staf Pamong Kalurahan.

“Dengan adanya nama dan jabatan baru yang menyesuaikan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta maka kita diberikan tugas tambahan oleh Keraton Yogyakarta di bidang Pertanahan, Tata Ruang juga Budaya serta berhak mengakses dana keistimewaan. Manjadi Pamong tentu akan berbeda dari Perangkat Desa karena kita lebih dituntut untuk melayani masyarakat dengan lebih adil dan bijaksana, tidak membeda-bedakan satu dengan lainnya”, demikian isi sambutan dari Lurah Grogol usai pelantikan.

Selamat bertugas dengan nama jabatan baru bagi Lurah, Pamong dan Staf Pamong Kalurahan Grogol semoga ini menjadi tonggak baru untuk kemajuan dan kesejahteraan di Kalurahan Grogol (TimSID).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung