Data Calon Penerima Bantuan JPS Disortir By-Sistem, Beberapa Nama Gugur

W!narto 21 Mei 2020 01:30:25 WIB

Grogol, Sida Samekta 18 Mei 2020. Dua hari menjelang akan disalurkannya Bantuan Jejaring Pengamanan Sosial (JPS) dari Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diterima data terbaru penerima bantuan JPS yang mana ternyata dilakukan penyortiran nama sehingga muncul keterangan ‘boleh disalurkan..’ serta ‘tidak boleh dibagikan..’ menyebabkan beberapa nama menjadi gugur.

JPS merupakan bantuan uang tunai tambahan kepada kpm penerima manfaat PKH atau BPNT yang menerima kurang dari 600.000 rupiah sehingga ditambahi sebesar 400.000 rupiah selama 3 bulan. Di Desa Grogol ada 134 nama penerima JPS yang muncul sesuai data awal yang diberikan Dinas Sosial kepada Pemerintah Desa. Nama-nama yang muncul  pun tidak diusulkan lagi dalam pendataan BLT karena sudah tercover JPS. Namun ternyata dalam perjalannya data JPS dilakukan penyortiran by-sistem menjadikan sebanyak 28 nama gugur tidak boleh disalurkan bantuannya. Sehingga yang boleh disalurkan hanya 106 nama untuk Desa Grogol.

Batalnya beberapa orang yang kena sortir by-sistem ini menjadikan yang bersangkutan tidak menerima bantuan apapun. Mau dicover dengan BLT pun sudah tidak bisa karena penerima BLT sudah ditetapkan pada hari sebelumnya. Hal ini sangat berpotensi menimbukan permasalahan di belakang mohon dapat dievaluasi kembali penyortiran tersebut oleh Dinas Sosial (TimSID).

Komentar atas Data Calon Penerima Bantuan JPS Disortir By-Sistem, Beberapa Nama Gugur

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung