Penyaluran BST Pusat Melalui PT. POS, Bagaimana Nasib Yang Tidak Bisa Hadir?

W!narto 21 Mei 2020 00:52:05 WIB

Grogol, Sida Samekta 17 Mei 2020. Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai 600.000 rupiah dari Kementrian Sosial Pusat disalurkan kepada penerima melalui PT. POS. Untuk desa Grogol dilakukan pada Hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 mulai jam 13.00 sampai 15.00 bertempat di Kantor Pos Paliyan.

Berdasarkan data penerima BST yang sudah diverifikasi ada sebanyak 118 orang yang dapat mencairkan bantuannya. Dalam pencairan bantuan BST tersebut diwajibkan untuk mematuhi protocol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, diantaranya wajib pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun. Atas kesadaran dan juga kerja keras dari pendamping TKSK, aparat Polsek dan juga Koramil semua prosedur dapat dijalankan dengan baik.

Dari pemantauan di lapangan terdapat beberapa warga yang tidak bisa hadir ke Kantor Pos. Dilaporkan dari Padukuhan terdapat sebanyak 14 orang warga yang tidak bisa hadir sehingga belum bisa mencairkan bantuan BST dikarenakan kondisi sudah jompo, sakit, disabilitas, maupun sedang menjalani isolasi mandiri. Selanjutnya bagaimana nasib warga yang tidak bisa hadir tersebut ? Atas hal ini diharapkan segera diberikan solusi sehingga bantuan BST seluruhnya dapat disalurkan sebagaimana mestinya (TimSID).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung